Isu Keracunan Dinilai Menyesatkan, Mitra BGN di Jembrana Tegaskan Paparan Terjadi Saat Persiapan Bahan Makanan

Ilustrasi petugas dapur MBG. (Istimewa)
Ilustrasi petugas dapur MBG. (Istimewa)

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Beredar pemberitaan mengenai dugaan keracunan yang dialami sejumlah petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Pemberitaan tersebut menyebutkan para petugas diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi sayuran saat bertugas di dapur program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).

Merespons hal tersebut, Ketua Yayasan Vasti Kusuma Dewata sekaligus Mitra BGN SPPG Ekasari Melaya, Ni Made Dwi Kusumayanti, S.Sos., M.Si., secara tegas membantah narasi yang beredar melalui surat somasi yang dilayangkan kepada media yang memberitakan itu.  Ia menilai informasi tersebut tidak akurat, tidak berdasarkan fakta, serta disampaikan tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

Menurut Ni Made Dwi Kusumayanti, hingga saat ini tidak ada bukti ilmiah maupun hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya keracunan akibat makanan yang disiapkan oleh pihaknya. Ia menjelaskan, gejala pusing dan mual yang dialami  justru muncul saat proses pengupasan sayur sawi putih, sebelum tahap memasak dilakukan. Diduga gejala tersebut dikarenakan paparan pestisida dari sayuran yang belum dimasak.

BACA JUGA :  Dominasi Korban Penipuan Online Adalah Perempuan Selama Tahun 2022

“Faktanya, tidak ada makanan yang dimasak ataupun dikonsumsi. Seluruh bahan makanan yang diduga menjadi penyebab langsung diamankan dan dibuang sebagai langkah mitigasi risiko,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya preventif, sekitar 150 kilogram sayuran yang akan diproses langsung dimusnahkan agar tidak sampai disajikan kepada penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga kualitas dan keberlanjutan program MBG sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ni Made Dwi Kusumayanti juga menyoroti isi pemberitaan yang menggunakan frasa “diduga keracunan setelah makan sayuran” dinilainya sebagai bentuk penggiringan opini yang menyesatkan publik. Narasi tersebut dianggap berpotensi merugikan nama baik lembaga, menurunkan kepercayaan masyarakat, serta mencederai citra program pemerintah yang tengah berjalan.

BACA JUGA :  Koster Janjikan Insentif Pecalang Rp 50 Juta per Desa Adat se-Bali

“Ini berarti, apa yang telah saudara muat dalam pemberitaan sebagaimana penggunaan frasa “diduga keracunan setelah makan sayuran” dapat ditafsirkan sebagai penggiringan opini yang seolah-olah adanya hubungan sebab-akibat yang justru menjadi penyesatan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika, turut menyoroti dan menyayangkan informasi tersebut karena dinilai berdampak langsung terhadap BUM Desa Adat (BUMDA) Eka Sari yang ikut terlibat dalam ekosistem dapur program MBG di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, dapur MBG di Desa Eka Sari tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan banyak elemen ekonomi desa. Sejumlah bahan pokok seperti beras, telur, tahu, dan tempe disuplai melalui BUMDA, termasuk pengelolaan sampah dapur yang juga ditangani oleh BUMDA Eka Sari.

BACA JUGA :  Conrad Bali Honored as Sustainable Hotel of the Year, Expands Eco-Initiatives for Earth Day

“Dapur itu memiliki bahan-bahan yang disuplai dari Badan Usaha Milik Desa Adat (BUMDA). Jadi, banyak elemen yang bergerak di sana,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain BUMDA, terdapat pula keterlibatan Kelompok Wanita Tani (KWT) yang dibina oleh Dinas Pertanian. Namun demikian, KWT tersebut belum mampu memproduksi sayur-mayur dalam jumlah besar secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG.

“Karena keterbatasan produksi, kadang sayuran harus diambil dari pasar. Padahal KWT-KWT di Jembrana sudah dibentuk dan diarahkan untuk menjadi pemasok,” jelasnya.

Menurut Suastika, pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama ekosistem ekonomi desa yang tengah dibangun melalui program tersebut.

Ia pun berharap ke depan pemberitaan dapat disampaikan secara lebih berimbang dan mengedepankan verifikasi menyeluruh, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya