DENPASAR, BALINEWS.ID – Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali kembali menagih janji Ketua DPRD Bali untuk meningkatkan status Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali menjadi Peraturan Daerah (Perda). Janji yang seharusnya rampung dalam tenggat enam bulan itu, hingga kini belum juga terealisasi.
Kehadiran perwakilan Forum ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, bersama Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, dan Sekretaris DPRD Bali dalam agenda audiensi di Wantilan DPRD Bali, Senin (25/8).
Koordinator Forum, Made Darmayasa, menegaskan kedatangan mereka adalah untuk menagih janji terealisasinya 6 poin tuntutan mereka yang dituangkan dalam perda. Pada 25 Februari 2025 lalu, DPRD Bali pernah menandatangani pernyataan sikap saat aksi damai FPDPB yang berisi komitmen untuk mengawal Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 agar naik status menjadi Perda. Namun, hingga memasuki Agustus, hampir enam bulan setelah janji itu diucapkan, belum ada wujud nyata yang dirasakan para driver.
“Teman-teman juga menuntut agar segera terealisasi, karena sekarang ini sudah parah keadaan pariwisata kita, terutama di transportasi,” terang Dharma.
Ia juga menyoroti kondisi transportasi pariwisata Bali yang semakin semrawut. Maraknya plat non-DK yang beroperasi di Bali, tarif terlalu murah, hingga kualitas driver yang menurun dikhawatirkan akan merusak citra pariwisata Bali.

“Kalau situasi ini dibiarkan, bukan hanya kami yang dirugikan, tapi juga wajah pariwisata Bali di mata wisatawan,” tambahnya.
Menanggapi kritik itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda tetap berjalan dan tidak pernah ditinggalkan. Menurutnya, keterlambatan disebabkan oleh agenda besar daerah seperti HUT Provinsi Bali dan peringatan Hari Kemerdekaan.
“Masih di bulan Agustus rencananya terselesaikan, akan tiang agendakan. Ranperda yang berisi enam tuntutan kalian, atas persetujuan Kanwil, masuk ke Banmus, kami menunggu satu Ranperda lagi. Sejauh ini sudah lengkap, bahkan sudah kami koordinasikan ke Kemenkumham dan Kementerian Perhubungan, dan sudah disetujui,” jelas Mahayadnya.
Ia menargetkan pembahasan Ranperda tersebut akan dilanjutkan dalam sidang paripurna Senin depan, dengan estimasi rampung dalam satu bulan ke depan, yaitu pada September.
Meski demikian, para driver menilai bahwa janji yang molor telah memperlihatkan lemahnya keseriusan DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat. Kini, mereka menunggu apakah kali ini komitmen dewan benar-benar diwujudkan, atau hanya kembali menjadi janji tanpa ujung. (*)