Gubernur Koster: Perda Perlindungan Akses Pantai Segera Diterbitkan

Share:

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Istimewa)
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal dengan mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan akses pantai.

Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat Serangan yang merasa akses mereka ke pantai semakin terbatas akibat perkembangan pariwisata.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Selasa (4/3/2025) kemarin. Koster menegaskan bahwa perlindungan pantai adalah salah satu prioritasnya.

“Salah satu yang kita prioritaskan adalah perlindungan pantai, agar masyarakat tidak semakin tersingkir dari ruang-ruang publik yang seharusnya bisa diakses untuk upacara adat dan mata pencaharian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pohon Tua Tumbang di Pura Puseh, Dulu Ingin Ditebang tapi Bikin Celaka

Koster memahami betul bahwa pantai memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali, baik dari segi sosial, budaya, maupun ekonomi. Oleh karena itu, ia bertekad untuk memastikan bahwa masyarakat lokal tetap memiliki akses yang adil ke pantai.

“Pantai adalah bagian dari kehidupan masyarakat Bali. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi,” kata Koster.

Perda yang sedang disiapkan ini merupakan bagian dari 15 Perda strategis yang bertujuan untuk menata pembangunan Bali secara terarah dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Dihantam Gelombang! Nelayan Karangasem Terombang-ambing di Laut dengan Perahu Terbalik

Selain perlindungan akses pantai, Perda ini juga akan mengatur tentang perlindungan lahan produktif, regulasi bisnis pariwisata, dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor-sektor strategis.

“Kami ingin pembangunan Bali tidak hanya berfokus pada investasi, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat lokal,” jelas Koster.

Inisiatif ini menjawab kekhawatiran warga Serangan, Denpasar, yang menghadapi pembatasan akibat privatisasi pesisir untuk investasi pariwisata. Pembangunan kanal di wilayah tersebut telah membatasi akses masyarakat ke pantai, berdampak pada nelayan lokal dan pemilik usaha kecil yang merasa terpinggirkan. (WIJ)

BACA JUGA :  Antar Tamur ke Batur, VW Terbakar di Jalan Raya Kedisan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pelatih Timnas Bahrain, Dragan Talajic, melontarkan sindiran terkait banyaknya pemain keturunan Belanda yang memperkuat Timnas...

BALINEWS.ID – As the global demand for ethically sourced beauty products surges, Utama Spice remains at the vanguard...

  BALINEWS.ID – Demonstrating an unwavering commitment to sustainable hospitality, Conrad Bali has reinforced its dedication to responsible...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial INA (42) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) usai mencuri...

Breaking News

Berita Terbaru
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS