Jasad Pelajar Diduga Bundir di Jembatan Tukad Bangkung Ditemukan, Motif Masih Misteri

Petugas gabungan dari kepolisian dan tim SAR mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian.
Petugas gabungan dari kepolisian dan tim SAR mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian.

BADUNG, BALINEWS.ID – Temuan sebuah sepeda motor tanpa pemilik di atas Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menggegerkan warga pada Jumat (2/1/2026) pagi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan jasad seorang pria dan identitasnya sesuai dengan pemilik sepeda motor tersebut.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban telah ditemukan dan saat ini jenazah sudah dievakuasi ke RS Mangusada untuk penanganan lebih lanjut.

“Korban dinyatakan meninggal dunia. Identitas korban sama dengan pemilik SPM yang ditemukan di Jembatan Tukad Bangkung. Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Mangusada, dan kami masih menunggu tim SAR Polda Bali serta proses identifikasi Polres,” jelas Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti.

BACA JUGA :  Berkebaya Merah, Wakil Menteri Pariwisata Luh Puspa ke Karangasem, Ini yang Dibahas

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 06.32 Wita. Seorang warga yang hendak menuju Denpasar melaporkan adanya sepeda motor terparkir di atas jembatan dalam kondisi kunci masih tercantol, serta tas dan helm masih berada di kendaraan.

Saksi bernama I Made Derik Yasnawan, yang saat itu sedang bertugas berjaga di kediaman Wakil Gubernur Bali, kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Setelah memastikan sepeda motor tersebut tidak memiliki pemilik di lokasi, saksi segera menghubungi pihak Kepolisian Polsek Petang.

BACA JUGA :  Menuju Penegakan Hukum Berkeadilan, Klungkung Terapkan Pidana Kerja Sosial

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah sepeda motor Yamaha Lexy berwarna biru dengan nomor polisi DK 2115 AEX. Identitas pemilik kendaraan diketahui inisial MKA (21) asal Buleleng.

Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas, helm, telepon genggam, powerbank, dompet berisi uang tunai sebesar Rp235.000 beserta identitas diri, serta sebuah mantel. Petugas turut menemukan ketikan pesan di aplikasi WhatsApp pada ponsel korban yang berisi permintaan maaf kepada orang tua atas kesalahan yang telah diperbuat.

BACA JUGA :  Kasus Hak Cipta Mie Gacoan Bali Berakhir Damai, Bayar Royalti Rp 2,2 Miliar

Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti menegaskan bahwa hingga saat ini kepolisian belum dapat memastikan motif maupun dugaan penyebab kejadian tersebut.

“Untuk sementara motif dan dugaan belum dapat dipastikan. Kasus ini masih dalam penanganan dan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Peristiwa tersebut kini masih ditangani aparat kepolisian dengan melibatkan unsur terkait guna memastikan seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kembali digelar di Kabupaten Gianyar. Kegiatan yang menghadirkan anggota DPR...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah atau awal Ramadan 2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Indonesia kembali menjadi perhatian dunia internasional setelah tercatat sebagai negara dengan tingkat perlindungan terhadap penipuan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang sopir truk berinisial DP (51) ditemukan meninggal dunia di area gudang kawasan Jalan By...