Slot Header 970×90

Jumlah Pemilih di Gianyar hingga September 2026 Capai 403.568 Orang

KPU Gianyar Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan

Oleh Indra · null

30 September 2026 pukul 17.18 WITA · 2 menit baca

Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026).
Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026). — KPU Gianyar

GIANYAR, BALINEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026). Rapat menjadi ruang bersama untuk mencermati perkembangan data pemilih sekaligus memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Melalui rapat tersebut, KPU Kabupaten Gianyar merekapitulasi sebanyak 403.568 pemilih pada Triwulan III Tahun 2026. Jumlah tersebut merupakan hasil pemutakhiran terhadap daftar pemilih berdasarkan berbagai sumber data dan hasil pencermatan bersama dengan pemangku kepentingan.

Membuka rapat, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan agar daftar pemilih senantiasa mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Data pemilih terus bergerak mengikuti dinamika masyarakat. Karena itu, KPU tidak dapat bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan, pertukaran informasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk hingga tingkat desa, agar setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mura.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian terhadap status pemilih sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas daftar pemilih.

Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, menjelaskan bahwa pada Triwulan III KPU Kabupaten Gianyar turut melakukan pencermatan terhadap 14.622 data turunan yang diterima pada 14 Agustus 2026.

Data tersebut ditindaklanjuti berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pemilih meninggal dunia, pemilih dengan KTP nonaktif, perubahan status terkait TNI dan Polri, Pekerja Migran Indonesia (PMI), pemilih pindah domisili masuk dan keluar, serta pemilih yang mengalami perubahan elemen data.

“Setiap data yang kami terima tidak serta-merta langsung mengubah daftar pemilih. Data tersebut terlebih dahulu dicermati dan ditindaklanjuti berdasarkan dokumen serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang disajikan benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual,” jelas Suardita.

Dalam rapat, sejumlah pemangku kepentingan turut menyampaikan catatan mengenai dinamika pemutakhiran data pemilih. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain data warga yang telah meninggal dunia namun masih muncul dalam basis data, perubahan status warga yang telah purna tugas dari TNI dan Polri, serta pencermatan terhadap Pekerja Migran Indonesia yang berada di luar negeri.

Perwakilan DPRD Kabupaten Gianyar, TNI/Polri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, serta Bawaslu Kabupaten Gianyar juga mendorong penguatan koordinasi dan pertukaran data antarlembaga serta pencermatan hingga tingkat desa. Langkah tersebut penting agar setiap perubahan status penduduk dapat segera ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Triwulan III Tahun 2026, KPU Kabupaten Gianyar mencatat 4.226 pemilih baru, 2.284 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta melakukan perbaikan data terhadap 4.421 pemilih.

Dengan hasil tersebut, jumlah pemilih Kabupaten Gianyar meningkat dari 401.626 pemilih pada Triwulan II menjadi 403.568 pemilih pada Triwulan III Tahun 2026.

KPU Kabupaten Gianyar bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan kualitas daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Indra

Indra

Wartawan Madya

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.