Kakak Laporkan Adik Kandung ke Polres Gianyar, Dituding Terlibat Dugaan Penculikan Anak

Share:

Seorang kakak (kanan) melaporkan adik kandungnya karena diduga terlibat penculikan anak kandung.
Seorang kakak (kanan) melaporkan adik kandungnya karena diduga terlibat penculikan anak kandung.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah keluarga di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, kini diuji oleh perkara yang tidak hanya menyentuh hukum. Tetapi juga mengguncang batin. Yang mana, seorang kakak melaporkan adik kandungnya sendiri ke polisi, karena si adik diduga telah mengambil anaknya tanpa izin.

Adalah Dewa Putu Ardika, seorang ayah yang tengah berjuang tak hanya mempertahankan hak asuh anak, tapi juga harga dirinya sebagai orang tua. Ia melaporkan sang adik kandung ke pihak berwajib, karena diyakini telah membawa anaknya dan menyerahkan mereka kepada mantan istrinya, MKNS, di kawasan Jalan Antasura, Denpasar.

“Saya tidak pernah diberi tahu. Tahu-tahu anak saya sudah di tangan mantan istri. Sebagai ayah, saya merasa dilangkahi,” ucap Ardika lirih, Rabu (9/7/2025). Ia mengaku sudah menunjuk kuasa hukum, Togar Situmorang, dan tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan kasus ini secara hukum.

BACA JUGA :  Selingkuh Berdarah, Pelaku Penganiayaan di Tegallinggah Diserahkan ke Kejari

Bukan karena dendam. “Saya hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum. Anak saya memang sudah kembali, tapi bukan berarti proses ini harus berhenti. Ada luka yang tidak bisa sembuh begitu saja,” tegas Ardika.

Lebih memilukan, sosok yang ia laporkan adalah adik yang dahulu tumbuh bersamanya dalam satu rumah, satu ikatan darah. Namun kini, mereka berseberangan karena keyakinan yang berbeda soal hak dan batas dalam keluarga.

Menurut Ardika, adik kandungnya telah lama diasuh oleh keluarga dari pihak paman, namun itu tak menghapus status darah mereka. Ia menyayangkan, keputusan membawa anak-anak itu dilakukan tanpa melibatkan dirinya sebagai orang tua yang sah.

BACA JUGA :  Penipuan Mengatasnamakan TNI Marak, Dandim Gianyar Minta Masyarakat Waspada

Pemeriksaan tambahan terhadap Ardika dilakukan pada Jumat (7/4), selama sekitar dua setengah jam, didampingi kuasa hukumnya. Ia mengaku sudah menanti tiga bulan sejak laporan dilayangkan, namun belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum.

“Saya hanya ingin memastikan, hal seperti ini tidak terulang. Saya ingin anak-anak saya tumbuh dengan aman, tanpa harus menjadi bola panas dalam konflik dewasa,” katanya lirih.

Permintaan dari pihak mantan istri untuk mencabut laporan sempat datang. Namun Ardika menolaknya. “Saya sudah terlanjur menyewa pengacara. Dan saya percaya, di mata hukum, semua harus diperlakukan sama. Ini bukan semata soal saya, ini soal bagaimana hukum melindungi seorang ayah,” tutupnya.

BACA JUGA :  Viral Video Ijazah Dicoret dengan Tulisan "Tolak Sumba" di Bali

Sebelumnya, kedua anak Ardika—DAM (7) dan DWS (6)—dinyatakan hilang dan diduga diculik oleh kerabat keluarga atas permintaan MKNS. Kasus ini sempat menguras emosi keluarga besar sebelum akhirnya anak-anak tersebut ditemukan dan dikembalikan ke pelukan sang ayah.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – TS Suites Seminyak is marking a major milestone this month as it celebrates one year...

TABANAN, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dalam upaya menjaga keberlangsungan lahan pertanian dan mencegah maraknya alih fungsi lahan di Bali, Himpunan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas pendidikan kembali ditegaskan melalui peluncuran...

Breaking News

Berita Terbaru
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS