Kamar Warga Kayubihi Hangus Dilalap Api, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Petugas menggelar olah TKP di kamar rumah warga Kayubuhi.
Petugas menggelar olah TKP di kamar rumah warga Kayubuhi.

BANGLI, BALINEWS.ID – Sebuah kamar di rumah milik I Wayan Sudarman (25) di Banjar/Desa Kayubihi, Bangli, hangus terbakar pada Jumat malam, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WITA. Insiden ini mengakibatkan kerugian materiil hingga belasan juta rupiah. Pihak kepolisian menduga, api dipicu oleh hubungan arus pendek listrik.

Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Suryatmaja, yang dikonfirmasi pada Minggu (24/8/2025), membenarkan kejadian nahas tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, api mulai terlihat saat korban sedang beristirahat. Sekitar pukul 03.00 dini hari, korban terbangun karena merasa suhu di sekitarnya sangat panas. Begitu keluar dari kamar, ia terkejut melihat kepulan asap dan nyala api di ruang tamu.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Nusa Penida, 15 Gram Sabu Disita dari Penginapan

Sudarman segera membangunkan kerabatnya, I Komang Agus Wintaryana (22), untuk bersama-sama memadamkan api menggunakan selang air. Namun, usaha mereka tidak membuahkan hasil karena api semakin membesar. “Karena api membesar korban akhirnya menghubungi Damkar Bangli,” ujar Kapolsek.

Tak lama setelah dihubungi, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Bangli tiba di lokasi. Petugas langsung berjibaku memadamkan api yang telah melalap sebagian rumah Sudarman. Setelah sekitar 30 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.

BACA JUGA :  Gubernur Koster Berharap Tol Mengwi-Gilimanuk Berlanjut, Sampai Mana Progressnya?

Beberapa barang milik korban, seperti sebuah freezer, satu set sofa, sebuah lemari kayu, dan plafon kamar, hangus terbakar. Kompol Dewa Suryatmaja memperkirakan, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 15 juta.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan kuat mengarah pada hubungan arus pendek listrik. Hal ini didukung oleh temuan petugas di lokasi berupa colokan listrik dan kabel tembaga serabut yang digunakan untuk menghubungkan freezer yang terbakar. Meskipun demikian, korban I Wayan Sudarman menerima kejadian ini dengan lapang dada. “Korban menganggap kebakaran yang terjadi sebagai sebuah musibah,” pungkas Kompol Dewa Suryatmaja.

BACA JUGA :  Tak Ada Toleransi, Pemprov Bali Larang Pemanfaatan Hutan Lindung di Luar Aturan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad yang ditemukan tergantung di area rawa Embung Sanur, Kamis...
Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...