Slot Header 970×90

Kapolda Bali Tegaskan Judi Tak Ditoleransi! Penanganan Tajen Harus Pertimbangkan Adat, Apakah Masih Ada Celah?

Oleh Fery Fadli · null

25 Oktober 2026 pukul 02.14 WITA · 1 menit baca

 Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce.
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce.

GIANYAR, BALINEWS — Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce menegaskan bahwa perjudian tetap menjadi prioritas penanganan kepolisian. Namun, penanganan kegiatan yang berkaitan dengan tradisi masyarakat Bali, seperti tajen dan tabuh rah, perlu melihat konteks hukum, adat, budaya, serta ritual yang berlaku di masyarakat.

“Yang jelas bahwa Polda tidak akan mentolerir terkait dengan kegiatan judi,” tegas Pasma Royce saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia mengatakan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat agar aspek hukum negara dapat berjalan selaras dengan penghormatan terhadap adat dan tradisi Bali.

Menurut Pasma, perspektif budaya, adat, dan ritual perlu dilihat secara menyeluruh dalam menentukan penanganan suatu kegiatan. Karena itu, keterlibatan berbagai komponen di daerah dinilai penting dalam menyikapi persoalan yang bersinggungan dengan tradisi masyarakat.

Pernyataan Kapolda tersebut disampaikan di tengah kegiatan kampanye antinarkoba yang digagas Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta bersama para seniman Bali. Kegiatan berlangsung di Wantilan Jaba Pura Dalem Guwang, Sukawati, Gianyar, Sabtu malam (24/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Parta meluncurkan tiga lagu bertema bahaya narkoba, yakni Ejohin Narkoba, Lingkar Derita, dan Iblis Berjubah Dewa. Acara itu turut menghadirkan Lolot Band, seniman lokal, dan komunitas masyarakat setempat.

Peluncuran lagu tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan pesan bahaya narkoba melalui seni dan musik agar lebih mudah menjangkau masyarakat, terutama generasi muda.

Di sisi lain, penegasan Kapolda mengenai perjudian menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum juga mencakup persoalan lain yang berkembang di masyarakat. Pasma menekankan, Polda Bali tidak memberikan toleransi terhadap perjudian, sementara kegiatan yang berkaitan dengan adat dan ritual perlu ditelaah berdasarkan konteks serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pemangku adat, penanganan persoalan hukum di Bali diharapkan tetap berjalan dengan memperhatikan karakteristik sosial dan budaya setempat.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.