BALINEWS - Kapolri kembali melakukan perombakan di tubuh Polri. Kali ini, mutasi mencakup 264 perwira tinggi dan perwira menengah, mulai dari jajaran kepolisian daerah hingga sejumlah satuan di tingkat Mabes Polri.
Di Bali, dua posisi strategis ikut berganti. Jabatan Kepala Biro Operasi (Karoops) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali kini memiliki pejabat baru.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Surat berderajat Kilat itu diterbitkan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1727/XI/2026 pada tanggal yang sama.
Dua posisi penting di Polda Bali berganti
Pada posisi Karoops Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, S.I.K., M.H., dipindahkan untuk mengemban jabatan serupa di Polda Jawa Tengah.
Posisi yang ditinggalkannya diisi Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Karoops Polda Sumatera Selatan.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Dirreskrimum Polda Bali. Kombes Pol Lintar Mahardhono, S.H., S.I.K., M.I.K., mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. II di Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Penggantinya adalah Kombes Pol Stevy Frits Pattiasina, S.I.K., M.H., yang sebelumnya tercatat sebagai Pamen Bareskrim Polri dengan penugasan pada BNN.
Dua posisi tersebut memiliki fungsi berbeda dalam organisasi kepolisian. Karoops berkaitan dengan perencanaan dan pengendalian operasi, sedangkan Dirreskrimum memimpin fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum di tingkat polda.
Enam Wakapolda ikut berganti
Perombakan tidak hanya menyentuh Polda Bali. Enam jabatan Wakapolda di daerah lain juga mengalami pergantian.
Di Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin dimutasi menjadi Pati Baharkam Polri dengan penugasan pada Kemenkopolkam. Posisinya digantikan Kombes Pol Dr. Dhani Kristianto.
Di Sulawesi Barat, Brigjen Pol Hari Santoso mendapat jabatan baru sebagai Perencana Umum Utama Tk. II Stamarena Polri. Jabatan Wakapolda diisi Brigjen Pol Dr. Eko Suprihanto.
Sementara itu, di Papua Barat, Brigjen Pol Dr. Sulastiana dimutasi menjadi Perencana Anggaran Utama Tk. II Stamarena Polri. Penggantinya adalah Brigjen Pol Yohanes Agus Rijanto.
Pergantian juga berlangsung di Nusa Tenggara Barat. Brigjen Pol Hari Nugroho mendapat penugasan sebagai Penata Kebijakan Kapolri Utama Tk. II Stamaops Polri dan digantikan Brigjen Pol Harry Kurniawan.
Di Lampung, Brigjen Pol Drs. Sumarto menjadi Dosen Kepolisian Utama Tk. II STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Wakapolda selanjutnya diisi Brigjen Pol Dr. Singgamata.
Adapun di Gorontalo, Brigjen Pol Dedy Suhartono dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri. Posisi yang ditinggalkannya diisi Brigjen Pol Laode Aries El Fathar.
Sejumlah jabatan di tingkat pusat dan polres turut berubah
Di lingkungan Mabes Polri, Irjen Pol Dr. Sofyan Nugroho mendapat penugasan sebagai Pati Baharkam Polri pada PT KAI.
Irjen Pol Laksana yang sebelumnya menjabat Waastamaops Kapolri dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Utama Tk. I Akpol Lemdiklat Polri. Jabatan Waastamaops selanjutnya diisi Brigjen Pol Auliansyah Lubis.
Mutasi juga mencakup sejumlah jabatan kapolres dan kapolrestabes.
Kombes Pol Imran Amir ditunjuk menjadi Kapolrestabes Bandung menggantikan Kombes Pol Dedi Supriyadi. Di Palembang, Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengisi jabatan Kapolrestabes menggantikan Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
Di Jakarta, Kombes Pol Dr. Alfian Nurrizal mendapat jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan, sedangkan Kombes Pol Hendri Umar menjadi Kapolres Metro Jakarta Timur.
Pergantian lainnya mencakup jabatan Kapolresta Serang Kota yang diisi Kombes Pol Guntur Muhammad Tariq serta Kapolresta Yogyakarta yang dijabat Kombes Pol Ihsan.
Secara keseluruhan, daftar mutasi juga menyentuh Bareskrim, Baintelkam, Korbrimob, Densus 88 AT, Divpropam, Itwasum, Korlantas, Lemdiklat, serta sejumlah polda lainnya.
Ada tenggat 14 hari untuk melaksanakan tugas baru
Surat telegram tersebut tidak hanya mengatur pergantian jabatan. Para perwira yang masuk dalam daftar mutasi juga diminta segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan.
Fungsi SDM di masing-masing satuan turut diminta mengajukan biaya perjalanan mutasi melalui Bagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Pelaksanaan proses tersebut juga harus dilaporkan.
Surat telegram ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H.
Dengan tenggat tersebut, proses pergantian jabatan di berbagai satuan Polri dijadwalkan segera berjalan. Di Polda Bali, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan serah terima dua posisi yang mengalami pergantian, yakni Karoops dan Dirreskrimum.


