Slot Header 970×90

Pangkas Birokrasi Pengaduan, Imigrasi Belu Luncurkan SI-KILAT untuk Pantau Aduan Masyarakat

Oleh Fery Fadli · null

3 November 2026 pukul 11.23 WITA · 2 menit baca

Pangkas Birokrasi Pengaduan, Imigrasi Belu Luncurkan SI-KILAT untuk Pantau Aduan Masyarakat

ATAMBUA, BALINEWS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belu meluncurkan inovasi layanan digital SI-KILAT (Sistem Informasi Keluhan dan Layanan Aduan Terpadu) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penanganan pengaduan, serta memperkuat transparansi layanan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Inovasi ini dirancang sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi. Melalui SI-KILAT, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun permohonan informasi secara lebih mudah, sekaligus memantau perkembangan penanganannya.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belu, Elmi, S.H., M.H., mengatakan SI-KILAT dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengaduan yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipantau secara real-time.

Menurutnya, inovasi tersebut juga bertujuan memastikan setiap pengaduan didistribusikan kepada petugas sesuai tugas dan fungsi masing-masing sehingga penanganannya lebih tepat sasaran.

"Melalui inovasi SI-KILAT, kami berkomitmen untuk memangkas birokrasi dan sekat komunikasi antara pemohon layanan dengan instansi. Setiap keluhan maupun masukan dari masyarakat tidak hanya diterima, tetapi dikelola secara profesional dengan standar waktu penyelesaian yang jelas dan terukur," ujar Elmi dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

SI-KILAT memiliki tiga keunggulan utama. Pertama, integrasi kanal pengaduan atau hybrid management yang menggabungkan pengaduan secara langsung, pesan singkat, media sosial, hingga portal digital khusus dalam satu dashboard terpusat.

Kedua, sistem pelacakan status (tracking system) yang memungkinkan masyarakat memantau sejauh mana pengaduan atau permohonan informasi mereka telah diproses petugas.

Ketiga, fitur respons cepat (fast response) untuk memastikan pengaduan terkait layanan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan orang asing dapat segera ditangani oleh pejabat sesuai kewenangannya.

Peluncuran SI-KILAT juga menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Belu mendukung reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi, sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kantor Imigrasi Belu mengajak masyarakat, instansi terkait, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan inovasi tersebut guna mendorong pelayanan keimigrasian yang lebih transparan, akuntabel, dan humanis, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia dan Timor Leste.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.