GIANYAR, BALINEWS.ID – Delapan personel kepolisian beberapa waktu lalu sempat menangani kasus penolakan masyarakat terhadap rencana relokasi salah satu Pura Prajapati di Desa Adat Mas, Kecamatan Ubud. Sebelum penolakan ini meluas menjadi konflik berkepanjangan, delapan polisi ini turun untuk menggelar pendekatan mediasi.
Berkat komunikasi yang efektif, para personel berhasil meredam potensi konflik secara damai dan bermartabat. Upaya delapan personel tersebut akhirnya mendapat apresiasi dari Kapolres Gianyar AKBP Umar pada Senin, 16 Juni 2025, di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar.
“Selaku Kapolres Gianyar, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan-rekan yang hari ini menerima penghargaan. Prestasi yang telah diraih bukanlah sesuatu yang datang secara instan, tetapi melalui kerja keras, semangat pantang menyerah, serta komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai insan Bhayangkara,” ungkap AKBP Umar.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi milik pribadi penerima, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi institusi, keluarga, dan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan institusi, keluarga, dan masyarakat. Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus berkontribusi positif dan menjaga nama baik Polres Gianyar,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan harapannya agar para penerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi seluruh personel Polres Gianyar.
“Saya ucapkan selamat kepada para personel yang telah menerima penghargaan. Teruslah menjadi contoh dan teladan bagi rekan-rekan lainnya. Semoga prestasi ini menjadi berkah dan memotivasi kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Umar.