Kasus Beras Oplosan: Mentan Ungkap 85% Tak Sesuai Standar

Ilustrasi (sumber: Pixabay)

NASIONAL, Balinews.id – Praktek kecurangan dalam distribusi beras nasional kini tengah jadi sorotan. Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu (16/7/25), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diminta menjelaskan secara rinci berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam rantai distribusi beras nasional.

Menurut Amran, sejak Mei 2025, terjadi ketidaksesuaian antara harga di tingkat produsen dan harga di pasaran. Petani dan penggilingan mengalami penurunan harga, namun harga beras di tingkat konsumen justru naik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Amankan Dua Pemuda yang Diduga Lakukan Aksi Coret Bendera di Jembrana

Lebih mencengangkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi beras justru naik sebesar 14 persen atau sekitar tiga juta ton dibanding kebutuhan nasional. Namun, lonjakan produksi itu tidak berbanding lurus dengan penurunan harga di pasar.

Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terhadap 268 merek beras dari 10 provinsi penghasil utama, yang diuji di 13 laboratorium. Hasilnya mengungkap praktik curang yang cukup serius dalam peredaran beras di pasar.

Amran menyampaikan bahwa 85 persen beras yang beredar tidak memenuhi standar kualitas. Beras curah dikemas ulang dan dijual sebagai beras dengan kualitas lebih tinggi. Bahkan, banyak kasus di mana beras medium diklaim sebagai beras premium, dan sebagian beras dioplos dengan kualitas yang lebih rendah.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Ibu ke-97 di Klungkung Diawali Apel Ziarah di Tugu Pahlawan

“Kemudian ini 85% yang tidak sesuai standar. Ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi ini semua beras curah tetapi dijual harga premium. Beras curah tetapi dijual harga medium,” ujarnya.

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan sebelumnya juga telah menemukan kasus-kasus pengoplosan beras premium yang ternyata berisi beras biasa atau menengah.

Mentan Amran menegaskan bahwa praktik manipulatif ini merugikan semua pihak, terutama konsumen dan petani, serta merusak citra sistem tata niaga beras di Indonesia. Ia menganggap saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem distribusi beras nasional. (*)

BACA JUGA :  Fakultas Hukum Unmas Denpasar Giatkan Pengabdian di Batur Selatan

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai (Tukad) Unda, wilayah Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah Denpasar Barat. Seorang pengendara sepeda motor berinisial...
OLAHRAGA, BALINEWS.ID - Perjuangan kontingen Merah Putih di SEA Games 2025 Thailand berbuah manis. Indonesia menutup ajang olahraga...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan langkah antisipatif menghadapi musim hujan dengan melaksanakan normalisasi sungai di wilayah...