Kasus Berdarah di Tojan, Penasehat Hukum Sebut Pelaku Tidak Sengaja

GIANYAR, BALINEWS.ID – Tersangka penganiayaan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh telah menjalani rekontruksi di halaman Polres Gianyar pada Rabu sore (19/2/2025). Para tersangka, I Komang Indrajita (27), Made Tole Yuliarta (29), Putu Sudarsana (29), memeragakan 28 adegan cara menganiaya korban Made Agus Aditya hingga meninggal.

Penasehat hukum para tersangka, Fadhly Wicaksono menyatakan, bahwa para tersangka awalnya tidak berniat untuk menghabisi nyawa korban.

“Selama ini, banyak orang berpikir bahwa penusukan itu dilakukan dengan sengaja. Namun, kami berpendapat bahwa itu tidak disengaja,” ujar Fadhly.

Dikatakan bahwa kejadian ini murni disebabkan oleh kondisi tidak sadar atau mabuk, serta cekcok di jalan akibat saling ejek. “Menurut kami, ini murni ketidaksengajaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Upah Harian Dipotong, Sopir Angkutan Siswa Datangi Dinas Perhubungan Gianyar

Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru serta memastikan keakuratan proses penyidikan.

Dalam rekontruksi, digelar 28 adegan dimulai dari serempetan di tengah jalan hingga aksi penganiayaan menggunakan gunting.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada 17 Januari 2025 di Jalan Raya Tojan. Saat itu, korban dan pelaku terlibat serempetan ketika naik motor.
Korban sempat menang duel. Akhirnya salah satu pelaku mengambil gunting dan menganiaya korban hingga meregang nyawa dan meninggal.

Polres Gianyar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai. (bip)

BACA JUGA :  WN Argentina Terciduk Sembunyikan Kokain di Alat Vital, Ditangkap di Bandara Bali

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan hukum di tingkat kepolisian, perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Menyusul viralnya pembangunan sebuah restoran di kawasan sawah Ceking, Desa Tegallalang, Kabupaten Gianyar, di media...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dugaan peralihan penguasaan hutan mangrove seluas 82 hektare di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda...