Kasus Berdarah di Tojan, Penasehat Hukum Sebut Pelaku Tidak Sengaja

GIANYAR, BALINEWS.ID – Tersangka penganiayaan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh telah menjalani rekontruksi di halaman Polres Gianyar pada Rabu sore (19/2/2025). Para tersangka, I Komang Indrajita (27), Made Tole Yuliarta (29), Putu Sudarsana (29), memeragakan 28 adegan cara menganiaya korban Made Agus Aditya hingga meninggal.

Penasehat hukum para tersangka, Fadhly Wicaksono menyatakan, bahwa para tersangka awalnya tidak berniat untuk menghabisi nyawa korban.

“Selama ini, banyak orang berpikir bahwa penusukan itu dilakukan dengan sengaja. Namun, kami berpendapat bahwa itu tidak disengaja,” ujar Fadhly.

Dikatakan bahwa kejadian ini murni disebabkan oleh kondisi tidak sadar atau mabuk, serta cekcok di jalan akibat saling ejek. “Menurut kami, ini murni ketidaksengajaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bak Serigala Berbulu Domba, Wanita ini Kuras Uang Belasan Juta di ATM Temannya

Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru serta memastikan keakuratan proses penyidikan.

Dalam rekontruksi, digelar 28 adegan dimulai dari serempetan di tengah jalan hingga aksi penganiayaan menggunakan gunting.

Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada 17 Januari 2025 di Jalan Raya Tojan. Saat itu, korban dan pelaku terlibat serempetan ketika naik motor.
Korban sempat menang duel. Akhirnya salah satu pelaku mengambil gunting dan menganiaya korban hingga meregang nyawa dan meninggal.

Polres Gianyar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai. (bip)

BACA JUGA :  Polisi Dalami Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di LPD Adat Mambal

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
ucapan hari raya nyepi k

Breaking News

Baca Lainnya