BALINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa Baju Kurung, termasuk model Cekak Musang dan Teluk Belanga, merupakan bagian dari pakaian tradisional masyarakat Melayu di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Deputi Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini, menyusul perhatian publik terhadap konten mengenai Baju Kurung yang ditampilkan di laman promosi pariwisata resmi Indonesia, Indonesia.travel.
Kementerian Pariwisata menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan masyarakat terhadap konten promosi budaya Indonesia tersebut.
Dalam keterangannya, Kementerian Pariwisata menjelaskan bahwa foto Baju Kurung yang menjadi sorotan berasal dari artikel Radio Republik Indonesia (RRI) berjudul “Yuk Intip Tata Cara Memakai Baju Kurung Tradisional Kepri”, yang dipublikasikan pada 3 Agustus 2023.
Artikel tersebut memuat informasi mengenai Baju Kurung sebagai pakaian tradisional masyarakat Kepulauan Riau sekaligus menampilkan foto yang kemudian menjadi rujukan.
Pada tahun yang sama, Kementerian Pariwisata mengutip konten tersebut sebagai bagian dari promosi wastra Nusantara asal Provinsi Kepulauan Riau melalui artikel berjudul “Baju Kurung” di Indonesia.travel.
Penelusuran lebih lanjut juga menemukan foto yang sama digunakan secara luas di sejumlah platform perdagangan elektronik di Indonesia, antara lain Shopee, Lazada, dan Tokopedia.
Kementerian Pariwisata menyebut sejumlah penjual yang menggunakan foto tersebut diketahui juga memiliki toko fisik di wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan keterangan para penjual di platform marketplace, produk Baju Kurung yang ditawarkan tersebut merupakan hasil produksi Indonesia.
Kementerian Pariwisata juga menegaskan bahwa Baju Kurung, termasuk model Cekak Musang dan Teluk Belanga, merupakan bagian dari tradisi busana masyarakat Melayu di Riau dan Kepulauan Riau.
Namun, budaya Melayu sendiri berkembang lintas wilayah Asia Tenggara. Karena itu, terdapat kemiripan dalam tradisi berpakaian di sejumlah negara yang sama-sama memiliki akar sejarah dan warisan budaya Melayu.
“Dalam perkembangannya, masing-masing negara memiliki identitas, sejarah, penamaan, dan karakteristik budayanya sendiri yang menjadi bagian dari kekayaan budaya masing-masing,” demikian penjelasan Kementerian Pariwisata.
Kementerian Pariwisata menyatakan akan terus menyampaikan informasi mengenai kekayaan budaya Indonesia berdasarkan sumber-sumber yang kredibel.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat pelestarian serta promosi warisan budaya Indonesia kepada masyarakat nasional maupun dunia internasional.
Sumber : Biro Komunikasi, Kementerian Pariwisata
