TABANAN, BALINEWS.ID – Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah kasus rabies positif paling rendah di Provinsi Bali. Berada di urutan ke-9 dari wilayah Kabupaten/Kota di Bali, Tabanan menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kendali kasus rabies.
Namun begitu, ada wilayah di Kabupaten Tabanan yang masuk zona merah akibat gigitan anjing rabies. Dikatakan Kepala Bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana setidaknya ada 6 desa yang berstatus zona merah.
Dalam tindak lanjutnya, timnya lalu melakukan serangkaian kegiatan seperti penanganan cepat melalui vaksinasi emergensi. “Ya ketika ada laporan, kita langsung tangani,” ujar Ariana, Jumat (25/7/2025).
Setelah dilakukan langkah serius di 6 desa, laporan terkait anjing rabies belum ditemukan. Ariana menyebut, situasinya saat ini sudah jauh lebih baik dibanding tahun lalu.
“Di puluhan desa yang masuk zona merah, sekarang hanya tersisa enam saja. Kami juga berupaya menekan angka tersebut,” ungkapnya.
Mengenai cakupan vaksinasi rabies, Kabupaten Tabanan telah mencapai 43,53 persen dari total populasi hewan penular rabies (HPR) yang mencapai 54.726 ekor. Dari vaksinasi rabies, Kecamatan Tabanan menjadi wilayah yang melampaui target yakni 77,37 persen.
Sedangkan wilayah lainnya yang ikut mencapai target yakni Kecamatan Baturiti sebanyak 74,87 persen dan Marga mencapai 71,59 persen. Tim Vaksinasi dari UPTD Puskeswan juga terus bergerak untuk mencapai target di kecamatan lainnya.
Ariana menyebut, di akhir Juli 2025 ini, target vaksinasi bisa mencapainya 50 persen sepanjang belum adanya arahan dari pusat untuk fokus vaksinasi PMK. “Ya kami tetap prioritaskan rabies,” imbuhnya. (*)