GIANYAR, BALINEWS.ID – Nelayan yang melaut pada 16 Maret lalu tidak sengaja menjaring dua ekor penyu jenis lekang (Lepidochelys olivacea). Selanjutnya, penyu tangkapan tersebut langsung diserahkan ke Saba Asri Sea Turtle Conservation yang berada di tepi Pantai Saba, Blahbatuh, Gianyar.
Selanjutnya, penyu yang sempat terjaring itu sempat dirawat di kolam konservasi. Dua penyu lekang tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun. Saat ditemukan, penyu tersebut mengalami luka di bagian kepala akibat terjebak dalam jaring nelayan.
Selama dua hari perawatan, penyu-penyu tersebut mendapatkan perhatian khusus. Kini kondisinya telah pulih.
Karena sudah terlihat pulih, maka pada Selasa, 18 Maret 2025, penyu tersebut dilepasliarkan ke laut. Pelepasan berlangsung di Pantai Saba.
Saat pelepasan, disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Saba, Bripka I Nyoman Mara Arta, bersama Babinsa Saba, Serma I Dewa Gd Agus Sastrawan. Turut hadir pecalang desa adat Saba, serta dua warga negara asing yang kebetulan berkunjung ke Pantai Saba.
“Kehadiran berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian fauna laut, khususnya penyu,” ujar dia.
Kegiatan pelepasan penyu berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, mencerminkan suasana kondusif yang tercipta berkat kerjasama antara pihak kepolisian, TNI, masyarakat, dan lembaga konservasi.
Pelepasan penyu tersebut diharapkan dapat memberi dampak positif bagi upaya pelestarian spesies penyu di wilayah tersebut.
Pengelola Saba Asri, Made Kikik, mengapresiasi para nelayan yang menyerahkan penyu yang tidak sengaja tertangkap ke pihak koservasi. “Ini menunjukkan bahwa nelayan sudah sadar dan paham bahwa penyu ialah binatang yang patut dilindungi,” ujar dia. (bip)