Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Makarim

Share:

Ilustrasi (sumber foto: Pexels/Panditwiguna)

NASIONAL, Balinews.id – Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung program digitalisasi pendidikan pada periode 2019 – 2022. Proyek tersebut melibatkan dana besar dari anggaran negara, yakni hampir Rp 10 triliun.

Pada tahun 2020, Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga menengah. Namun, rencana tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan nyata saat itu. Sebelumnya, pada 2018–2019, sudah pernah dilakukan uji coba penggunaan Chromebook sebanyak 1.000 unit, namun hasilnya tidak memuaskan.

BACA JUGA :  FKUB Buleleng Ajak Masyarakat Pererat Toleransi Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan salah satu alasan ketidakefektifan penggunaan Chromebook adalah ketergantungannya pada jaringan internet, sementara akses internet di berbagai daerah di Indonesia masih belum merata. Kondisi ini membuat perangkat tersebut kurang optimal untuk mendukung kegiatan asesmen di sekolah-sekolah.

Berdasarkan hasil evaluasi awal, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi tersebut diganti dengan kajian baru yang justru memilih Chromebook sebagai perangkat utama, yang menimbulkan dugaan adanya rekayasa atau kesepakatan tersembunyi di balik perubahan tersebut.

BACA JUGA :  Luhut: Anggaran Bansos Rp 500 T, Rakyat RI Cuma Dapat Separuh

Kemendikbudristek kemudian membentuk tim teknis baru yang diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang mendukung penggunaan Chromebook. Kajian ini dinilai tidak berdasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan, melainkan disesuaikan untuk mendukung keputusan yang telah ditentukan sebelumnya.

Proyek ini menggunakan dana sekitar Rp 9,98 triliun, yang terdiri atas Rp 3,5 triliun dari anggaran satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

TABANAN, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang mobil milik PT Lipuri Jagadh di Jalan Bypass Ir. Soekarno,...

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam bertingkat milik I Gede Agus Nopi Subita (38) di...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS