Slot Header 970×90

Kejar Serapan Hotel-Restoran, Tata Kelola Babi Bali Mulai Dibenahi

Oleh Fery Fadli · null

8 Oktober 2026 pukul 21.42 WITA · 4 menit baca

Kejar Serapan Hotel-Restoran, Tata Kelola Babi Bali Mulai Dibenahi

DENPASAR, BALINEWS — Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai membenahi tata kelola rantai pasok babi dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan kualitas produksi sekaligus memperluas penyerapan hasil peternak lokal oleh industri pariwisata.

Pembenahan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perbaikan Tata Kelola Rantai Pasok Babi Menuju Praktik yang Mengintegrasikan Pendekatan One Health and Welfare” di Denpasar, Kamis (8/10/2026).

Forum tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, akademisi, peternak, asosiasi, pemerintah kabupaten/kota, hingga perusahaan pengolahan limbah.

Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pembenahan akan mencakup seluruh mata rantai produksi babi, mulai dari pola pemeliharaan, kondisi kandang, proses pemotongan, kesehatan hewan, pengelolaan limbah, hingga distribusi.

“Cara pemeliharaannya, kandangnya, termasuk juga memotong babi itu sendiri sampai kepada pendistribusian,” kata Dharmadi.

Menurut Dharmadi, pembenahan tersebut penting karena Bali memiliki produksi babi yang cukup besar. Berdasarkan data 2025, produksi babi di Bali mencapai 433.481 ekor.

Pada periode 2020-2025, kontribusi Bali terhadap produksi daging babi nasional juga berada pada kisaran 39,5 hingga 61,7 persen.

Namun, besarnya produksi belum sepenuhnya diikuti kemampuan memenuhi standar pasar, khususnya kebutuhan industri pariwisata.

Dharmadi mengatakan kualitas daging babi lokal masih perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar yang dibutuhkan hotel dan restoran. Salah satu persoalannya berada pada proses pemotongan.

Menurut dia, proses pemotongan yang tidak tepat dapat menyebabkan babi mengalami stres dan berpengaruh terhadap kualitas daging, termasuk produk olahan seperti babi guling.

Di sisi lain, industri pariwisata, terutama hotel berbintang lima, membutuhkan produk dari pemasok yang memenuhi persyaratan dan sertifikasi tertentu.

“Betul, sertifikasi. Dan tentu karena bicara sertifikasi kan standar, standar yang diharapkan oleh kebutuhan hotel dan restoran,” ujarnya.

Dharmadi menilai tuntutan standar tersebut justru dapat menjadi peluang bagi peternak tradisional Bali untuk meningkatkan kualitas produksi dan pendapatan ekonomi.

Peluang itu semakin terbuka dengan adanya pembatasan atau larangan masuknya daging babi dari luar Bali yang dinilai dapat memperbesar ruang pasar bagi peternak lokal.

“Tentu ini menjadi prospek ke depan agar masyarakat peternak tradisional ini juga bisa meningkatkan kualitas hasil ternaknya, meningkatkan kualitas hidupnya juga, secara ekonomi,” kata Dharmadi.

Selain produksi dan sertifikasi, pembenahan rantai pasok juga menyasar pengelolaan limbah peternakan. Limbah yang tidak dikelola dengan baik dinilai berpotensi menimbulkan bau, pencemaran, serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan kegiatan pariwisata.

“Untuk menangani ini kan tidak cukup di hilir, harus juga melalui di hulu,” ujarnya.

Dharmadi mengatakan limbah peternakan dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai manfaat, salah satunya biogas.

Untuk peternakan skala sedang, pengelolaan limbah tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara untuk peternakan tradisional dan rumah tangga, pengelolaan limbah didorong agar dilakukan dengan lebih baik.

Pembenahan rantai pasok juga diarahkan melibatkan desa adat. Salah satu opsi yang didorong ialah pembangunan rumah potong hewan (RPH) yang dapat melibatkan perusahaan berkepentingan terhadap sertifikasi dan kualitas daging babi.

Keberadaan RPH diharapkan sekaligus mendukung kemandirian ekonomi desa adat melalui penerimaan retribusi.

“Desa adat kita dorong untuk kemandirian desa adat, kemandirian masyarakat adat,” kata Dharmadi.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Wirata mengatakan sertifikasi menjadi salah satu persoalan dalam penyerapan babi Bali oleh industri perhotelan.

Menurut Wirata, sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) merupakan bagian penting dalam rantai pasok produk hewan. Pada komoditas babi, penerapan NKV mencakup rumah potong, unit usaha pengolahan, hingga rantai distribusi.

“Jadi sebenarnya bukannya tidak mampu bersaing, tetapi memang kita belum mampu untuk menyediakan spesifikasi yang dibutuhkan oleh HOREKA,” kata Wirata.

Ia menjelaskan industri pariwisata memiliki kebutuhan spesifik terhadap kualitas dan potongan daging. Salah satu contohnya ialah premium cut seperti pork belly skin off.

Karena itu, pembenahan rantai pasok dinilai tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Sumber daya manusia yang mampu memotong dan mengolah daging sesuai spesifikasi pasar juga perlu disiapkan.

“Kita tidak hanya berinvestasi di infrastruktur, tetapi kita investasi di sumber daya manusia juga. Kita harus menyediakan, melatih, membentuk butcher-butcher yang kira-kira bisa membuat spesifikasi potongan sesuai yang dibutuhkan oleh HOREKA tersebut,” ujarnya.

Wirata berharap pembenahan tersebut dapat membuat industri babi Bali tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar lokal, tetapi juga menjadi pemain utama di daerah sendiri.

“Saya berharap industri babi ini menjadi tuan rumah di Bali,” katanya.

Menurut Wirata, Bali telah memiliki modal berupa populasi babi yang besar. Dengan tata kelola yang lebih baik, posisi Bali dalam rantai pasok babi diharapkan semakin kuat.

Ia bahkan berharap Bali ke depan dapat menjadi salah satu penentu harga daging babi.

“Sekarang kita tinggal bangun tata kelola yang baik. Nanti Bali-lah yang menentukan harga daging babi per kilogram dunia. Kalau bisa seperti itu, luar biasa,” kata Wirata.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.