Keluarga Korban Pembunuhan di Tojan Keberatan Tuntutan Jaksa Hanya 13 Tahun

Share:

Keluarga korban protes tuntutan ke terdakwa 13 tahun penjara.
Keluarga korban protes tuntutan ke terdakwa 13 tahun penjara.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Keluarga korban pembunuhan di Jalan Raya Tojan, Blahbatuh, Gianyar, menolak tuntutan jaksa terhadap terdakwa yang hanya dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Kakak korban menyebut hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga.

“Kalau hukumannya hanya 13 tahun, orang bisa berani membunuh,” ujarnya penuh kecewa usai sidang di halaman Pengadilan Negeri Gianyar, Kamis (28/8/2025).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan (requisitoir) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar di Ruang Sidang Candra PN Gianyar. Kasi Humas Kejari Gianyar, Triarta Kurniawan, membenarkan adanya agenda tuntutan terkait Perkara Pidana Nomor 88/Pid.B/2025/PN Gin dan 87/Pid.B/2025/PN Gin.

BACA JUGA :  Masalah Asmara, Warga Sumba Ricuh di Ungasan, Pelaku Hendak Nikahi Istri Korban

Peristiwa tragis ini terjadi pada 17 Januari 2025. Korban, I Made Agus Aditya (26) asal Banjar Tengah, Blahbatuh, ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga yang melintas. Polisi dari Polsek Blahbatuh bersama Polres Gianyar kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga orang pelaku.

Dalam keterangan pers, Kamis (23/1/2025), kepolisian mengungkap motif pengeroyokan berujung pembunuhan tersebut dipicu masalah sepele, yakni serempetan sepeda motor. Para pelaku adalah I Komang Indrajita (27) dan I Made Tole Yuliarta (29), keduanya warga Banjar Tegal Tojan, Desa Pering, Blahbatuh, serta I Putu Sudarsana (24), asal Buleleng yang tinggal di Desa Sibang Gede, Abiansemal, Badung.

BACA JUGA :  Ditegur Saat Mabuk, Pemuda Ambil Parang dan Tebas Korban di Denpasar

Awalnya, Putu Sudarsana bermaksud pergi ke sebuah tempat tato di wilayah Tojan. Namun, ia diajak kedua rekannya minum arak hingga larut malam. Saat hendak mengantar temannya yang mabuk, mereka berpapasan dengan korban yang juga dalam pengaruh alkohol dan hendak menuju rumah pacarnya. Karena mengambil jalur kanan, korban berserempetan dengan motor para pelaku.

Cekcok pun tak terhindarkan, berujung pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Politisi sekaligus mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, kembali menyoroti praktik mafia gas...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni resmi digeser dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Nama Lenju Kertawangi, atau Ketut Sudarma, kembali jadi sorotan publik. Pengusaha batu padas asal Gianyar...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Tahukah kamu setiap tanggal 29 Agustus, Indonesia memperingati HUT DPR Republik Indonesia (RI)? Hari Ini...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS