Slot Header 970×90

Kemenko PMK Pacu Indonesia Bebas Timbal, RAN 2027–2029 Mulai Dimatangkan

Oleh Fery Fadli · null

2 Oktober 2026 pukul 16.24 WITA · 3 menit baca

Kemenko PMK Pacu Indonesia Bebas Timbal, RAN 2027–2029 Mulai Dimatangkan

BOGOR, BALINEWS — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mempercepat penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Indonesia Bebas Timbal 2027–2029 dan Peta Jalan Indonesia Bebas Timbal 2030–2045. Pemerintah menekankan perlunya aksi lintas sektor untuk mengendalikan berbagai sumber paparan timbal di Indonesia.

Asisten Deputi Peningkatan Gizi dan Pencegahan Stunting Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa mengatakan pengendalian paparan timbal tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau sektor karena sumber paparannya tersebar di berbagai bidang.

Hal tersebut disampaikan Jelsi dalam Pertemuan Teknis Tematik RAN Indonesia Bebas Timbal 2027–2029 dan Peta Jalan 2030–2045 yang digelar Kemenko PMK bersama UNICEF di Hotel Santika Bogor, 29–30 September 2026.

Jelsi mengatakan sumber paparan timbal antara lain berasal dari aki timbal-asam, kegiatan industri, cat, produk konsumen, pangan, air, obat-obatan, produk rumah tangga, hingga lokasi yang telah tercemar.

“Kita melihat sumber paparannya ini tentu melibatkan banyak pihak, banyak sektor. Makanya kami bersama UNICEF mengundang ibu bapak sekalian untuk bersama-sama menyusun dan mengimplementasikan apa yang harus kita lakukan dalam pengendalian timbal menuju Indonesia Bebas Timbal,” ujar Jelsi.

Menurutnya, pengendalian paparan timbal membutuhkan koordinasi dan pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, serta mitra pembangunan.

“Oleh karena itu, pengendaliannya tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian, satu sektor saja, tapi butuh koordinasi dan pembagian peran yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, serta mitra pembangunan,” lanjutnya.

Pertemuan teknis tersebut merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Kebijakan Tingkat Tinggi Menuju Indonesia Bebas Timbal 2045 yang digelar Kemenko PMK pada 24 September 2026.

Jika pertemuan sebelumnya difokuskan pada pembangunan komitmen bersama dan penyusunan kerangka awal, forum teknis kali ini diarahkan untuk menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi aksi yang lebih spesifik dan terukur untuk periode 2027–2029.

Pembahasan melibatkan kementerian dan lembaga, badan serta lembaga teknis nasional, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, asosiasi profesi, akademisi, pelaku usaha, laboratorium, dan mitra pembangunan.

Selama dua hari, peserta melakukan konsolidasi dan validasi terhadap bukti, regulasi, program, data, serta kesenjangan kapasitas dalam pengendalian paparan timbal.

Forum juga membahas aksi prioritas, keluaran, tahapan pelaksanaan, pihak pengampu dan pendukung, indikator awal, serta berbagai prasyarat yang diperlukan agar program dapat dijalankan.

Peserta dibagi ke dalam empat kelompok tematik, yakni pengendalian aki timbal-asam, industri dan pekerja; cat dan produk konsumen nonpangan; pangan, air, obat-obatan dan produk rumah tangga; serta lokasi tercemar dan masyarakat terdampak.

Setiap kelompok membahas usulan aksi berdasarkan sumber paparan, tahapan respons, dan fungsi sistem. Pembahasan lintas tema mencakup regulasi dan tata kelola, data dan surveilans, laboratorium, layanan kesehatan, sumber daya manusia, pembiayaan, serta komunikasi dan partisipasi masyarakat.

Pada aspek kesehatan, pembahasan mencakup penguatan surveilans, pemeriksaan kadar timbal dalam darah, tata laksana, jejaring rujukan, dan peningkatan kapasitas laboratorium.

Sementara dari sisi tata kelola dan pembiayaan, pemerintah menilai isu timbal perlu diintegrasikan ke dalam perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program di tingkat pusat dan daerah.

Pada hari kedua, peserta melakukan gallery walk untuk memberikan masukan lintas kelompok sebelum matriks aksi difinalkan. Forum pleno kemudian membahas isu lintas tema, potensi tumpang tindih mandat, serta sejumlah keputusan yang masih memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Pertemuan menghasilkan arah awal penyusunan matriks aksi RAN 2027–2029 untuk empat kelompok tematik. Forum juga mengidentifikasi kebutuhan data, regulasi, kapasitas, pembiayaan, dan koordinasi untuk mendukung pelaksanaan program.

Dalam penutupan kegiatan, Jelsi mengatakan tindak lanjut akan diarahkan pada penguatan harmonisasi regulasi, konsolidasi dan pemantauan data, serta inventarisasi kesenjangan dan persoalan dalam pengendalian paparan timbal.

Pemerintah juga akan menajamkan kandidat aksi prioritas berdasarkan kelompok tematik serta memetakan peran kementerian dan lembaga, termasuk sebagai leading sector dan co-leading sector, bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan.

Kemenko PMK menilai mekanisme pemantauan dan akuntabilitas menjadi bagian penting untuk memastikan RAN Indonesia Bebas Timbal 2027–2029 tidak berhenti pada dokumen kebijakan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan aksi yang terukur.

Rangkaian langkah tersebut diharapkan menjadi landasan bagi penyusunan Peta Jalan Indonesia Bebas Timbal 2030–2045, dengan sasaran membangun pengendalian paparan timbal yang terpadu dari hulu hingga hilir.

Kemenko PMK bersama para pemangku kepentingan mendorong agar komitmen Indonesia Bebas Timbal 2045 diterjemahkan menjadi aksi lintas sektor yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.