JAKARTA, BALINEWS — Pemerintah mulai mematangkan skema pendidikan gratis melalui Tim Khusus (Timsus) Penguatan Kebijakan Pendidikan Nasional. Tim lintas kementerian dan lembaga tersebut kini menyusun langkah jangka pendek hingga jangka panjang untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memastikan pembiayaannya berjalan terukur dan berkeadilan.
Perkembangan kerja Timsus dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan Timsus yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto telah mulai bekerja dan menyampaikan rencana kerja beserta target jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pembentukan Timsus merupakan tindak lanjut arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Kabinet pada 23 September 2026. Tim tersebut ditugaskan untuk memperkuat kebijakan pendidikan nasional, termasuk implementasi Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan mutu pendidikan, serta perluasan akses pendidikan yang lebih inklusif mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
“Menindaklanjuti mandat Putusan MK dan arahan Bapak Presiden, kami terus mematangkan rencana aksi selanjutnya,” ujar Pratikno.
Dalam pembahasan tersebut, Pratikno menekankan pentingnya desain kebijakan pendidikan yang afirmatif. Perluasan akses pendidikan akan diarahkan terutama kepada masyarakat berpenghasilan rendah serta wilayah tertinggal yang tingkat partisipasi pendidikannya masih berada di bawah rata-rata nasional.
Pemerintah juga tengah menyusun skenario pembiayaan agar pelaksanaan kebijakan tersebut dapat berjalan berkelanjutan. Salah satu fokusnya adalah menyesuaikan kapasitas fiskal pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat tata kelola pendidikan.
Penguatan tata kelola antara lain dilakukan melalui pemadanan data penerima bantuan pendidikan dan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.
“Tim Khusus telah dirancang untuk fokus pada kerja jangka pendek berupa optimalisasi dan realokasi anggaran existing 2027, serta rencana jangka menengah-panjang untuk melakukan evaluasi skema pembiayaan serta penyusunan grand design penguatan tata kelola pendidikan nasional yang holistik,” jelas Pratikno.
Skema pendidikan gratis yang tengah dimatangkan pemerintah tidak hanya diarahkan pada perluasan akses. Pemerintah juga menempatkan peningkatan kualitas layanan pendidikan sebagai bagian dari kebijakan tersebut.
Melalui pendekatan tersebut, Kemenko PMK menyatakan perluasan akses pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu layanan serta penggunaan anggaran negara secara optimal.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta Deputi Bidang PMK Bappenas Pungkas Bahjuri Ali.

