Ketua Komisi II DPRD Jembrana Desak Kelurahan Loloan Timur Minta Maaf, Ada Sanksi Jika Abai

Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika menekankan pentingnya sikap tanggung jawab moral dari aparat Kelurahan Loloan Timur dalam menanggapi kekecewaan yang dirasakan masyarakat. Ia mendesak agar pihak kelurahan segera memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Jembrana sebagai bentuk pengakuan atas kegaduhan yang telah terjadi.

“Permintaan maaf yang tulus sangat penting untuk meredakan kekecewaan masyarakat. Ini bukan hanya soal formalitas, tetapi lebih pada tanggung jawab moral dan etika pemerintahan terhadap warga,” ujar Suastika.

BACA JUGA :  Komdigi Panggil Petinggi Aplikasi Jagat, Konsep Permainan Akan Berubah?

Ia juga menegaskan, apabila kelurahan tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf, dirinya tidak ragu untuk memberikan peringatan. Bahkan, pemerintah dapat mempertimbangkan sanksi administratif, seperti pemindahan lurah atau penundaan pemberian fasilitas operasional bagi kelurahan.

“Saya bisa memberikan peringatan keras jika kelurahan Loloan Timur tidak menunjukkan niat baik. Pemerintah Kabupaten atau Kecamatan Jembrana dapat mempertimbangkan sanksi tegas, seperti pemindahan lurah atau  bahkan menunda hak kelurahan dalam menerima mobil operasional pick-up yang seharusnya diberikan. Ini adalah konsekuensi dari kurangnya perhatian terhadap suara masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Pencuri Helm di Klungkung, Pelaku Ternyata Residivis di Beberapa Lokasi

Menurut Suastika, baik pemerintah kelurahan Loloan Timur maupun Kecamatan Negara memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar. Oleh karena itu, ia berharap aparat segera mengambil langkah nyata untuk meredakan ketidakpuasan warga sebelum masalah ini semakin berkembang.

“Jangan biarkan masyarakat merasa pemerintah tidak peduli dengan keluhan mereka. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah Kelurahan Loloan Timur bisa semakin menurun,” pungkasnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...