Ketua Komisi II DPRD Jembrana Desak Kelurahan Loloan Timur Minta Maaf, Ada Sanksi Jika Abai

Share:

Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika menekankan pentingnya sikap tanggung jawab moral dari aparat Kelurahan Loloan Timur dalam menanggapi kekecewaan yang dirasakan masyarakat. Ia mendesak agar pihak kelurahan segera memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Jembrana sebagai bentuk pengakuan atas kegaduhan yang telah terjadi.

“Permintaan maaf yang tulus sangat penting untuk meredakan kekecewaan masyarakat. Ini bukan hanya soal formalitas, tetapi lebih pada tanggung jawab moral dan etika pemerintahan terhadap warga,” ujar Suastika.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Sungkem ke Ayah, Ini Wejangan sang Ayah

Ia juga menegaskan, apabila kelurahan tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf, dirinya tidak ragu untuk memberikan peringatan. Bahkan, pemerintah dapat mempertimbangkan sanksi administratif, seperti pemindahan lurah atau penundaan pemberian fasilitas operasional bagi kelurahan.

“Saya bisa memberikan peringatan keras jika kelurahan Loloan Timur tidak menunjukkan niat baik. Pemerintah Kabupaten atau Kecamatan Jembrana dapat mempertimbangkan sanksi tegas, seperti pemindahan lurah atau  bahkan menunda hak kelurahan dalam menerima mobil operasional pick-up yang seharusnya diberikan. Ini adalah konsekuensi dari kurangnya perhatian terhadap suara masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Lempari Plang Nama Desa Pesaban, Perbekel Menuntut Ganti Rugi

Menurut Suastika, baik pemerintah kelurahan Loloan Timur maupun Kecamatan Negara memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar. Oleh karena itu, ia berharap aparat segera mengambil langkah nyata untuk meredakan ketidakpuasan warga sebelum masalah ini semakin berkembang.

“Jangan biarkan masyarakat merasa pemerintah tidak peduli dengan keluhan mereka. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah Kelurahan Loloan Timur bisa semakin menurun,” pungkasnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Masyarakat Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, terus menyuarakan penolakan atas wacana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS