Nyoman Parta: Prinsip Demokrasi Ekonomi Harus Jadi “Ruh” di RUU Perkoperasian Baru

Share:

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, I Nyoman Parta.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, I Nyoman Parta

NASIONAL, BALINEWS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, I Nyoman Parta, menekankan pentingnya prinsip demokrasi ekonomi sebagai landasan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Menurut Parta, tidak terlihat adanya perubahan signifikan antara RUU Perkoperasian yang lama dengan yang baru, khususnya dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan koperasi ke depan.

Dalam rapat pleno presentasi Tim Ahli mengenai RUU Perkoperasian di Jakarta pada Rabu (19/3/2025), Parta menyatakan bahwa koperasi di Indonesia saat ini banyak menghadapi berbagai masalah, mulai dari citra negatif yang menyatakan koperasi hanya menjadi tempat bagi orang-orang yang kesulitan mengakses kredit perbankan hingga munculnya penyimpangan-penyimpangan dalam praktik koperasi.

BACA JUGA :  Nyoman Parta: Kemiskinan Tidak Hanya Karena Nasib, Tapi Negara Abai Dengan Kondisi Masyarakat

“Saat ini, koperasi seolah-olah hanya menjadi milik satu atau dua orang saja, dan anggotanya kehilangan kekuasaan. Ini yang harus dibedakan dalam penyusunan RUU baru, koperasi harus lebih progresif dan kuat,” tegasnya.

Parta menjelaskan bahwa banyak koperasi yang telah beralih menjadi entitas seperti bank, yang akhirnya tidak lagi mengutamakan anggota sebagai pemilik, melainkan sebagai nasabah biasa. Hal ini menyebabkan hubungan antara anggota dan koperasi menjadi terbatas hanya pada transaksi simpan pinjam, tanpa peduli apakah koperasi tersebut sehat atau tidak.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar koperasi yang telah beralih menjadi praktik perbankan sebaiknya tidak lagi dikategorikan sebagai koperasi, melainkan diubah statusnya menjadi perseroan terbatas yang dimiliki oleh koperasi.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Identitas Pria yang Duduk di Depan Kamar Hotel TKP Mutilasi Uswatun

Menceritakan pengalaman saat mengunjungi koperasi di luar negeri, Parta mengungkapkan bahwa koperasi di negara-negara seperti Swiss, Malaysia, dan Filipina berkembang pesat meskipun mereka tidak memiliki kementerian koperasi.

“Ini adalah ironi, Indonesia memiliki pasal 33 dalam UUD 1945, dimana disebutkan perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Lalu, kita punya sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, bahkan punya Menteri Koperasi. Namun disini koperasinnya banyak yang rapuh, tidak berkembang dan ekonominya dikuasai oligarki,” tuturnya.

Politisi PDIP ini menekankan bahwa perubahan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sangat dibutuhkan, apalagi mengingat UU tersebut telah berusia 33 tahun. RUU yang baru harus dapat memberikan arah yang jelas untuk mewujudkan demokrasi ekonomi, yang akan berkontribusi pada tercapainya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA :  Lansia Ditemukan Tewas di Dalam Sumur, Ada Hal Janggal Saat Proses Evakuasi

“Demokrasi ekonomi adalah kunci untuk membentuk koperasi yang kuat dengan karakter, dari oleh, dan untuk anggota, sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa. Tanpa prinsip ini, koperasi tidak akan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penyusunan RUU Perkoperasian yang progresif, Parta berharap koperasi Indonesia bisa lebih kuat dan lebih memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat luas. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Nasi adalah makanan pokok yang hampir selalu ada di meja makan orang Indonesia. Namun, menyimpan nasi...

BALINEWS.ID – Kecoa dikenal sebagai salah satu hewan yang paling sulit dibasmi di rumah. Mereka bisa bersembunyi di...

BALINEWS.ID – In commemoration of Earth Day, PT. Hatten Bali Tbk reaffirms its steadfast dedication to environmental sustainability...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gianyar merupakan bagian integral dari visi...

Breaking News

Berita Terbaru
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS