TABANAN, BALINEWS.ID – Proses digitalisasi layanan kesehatan di RSUD Tabanan melalui penerapan Rekam Medik Elektronik (RME) berdampak pada tertundanya pencairan klaim BPJS Kesehatan. Kondisi ini turut memengaruhi sejumlah aspek operasional rumah sakit, termasuk keterlambatan pembayaran jasa pelayanan pegawai serta ketersediaan beberapa jenis obat.
Direktur RSUD Tabanan, dr. I Gede Sudiarta, menjelaskan bahwa penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan mengintegrasikan rekam medis dengan sistem digital.
Menurutnya, RSUD Tabanan mulai menerapkan sistem tersebut secara penuh sejak 7 Desember 2023. Perubahan ini berdampak pada seluruh alur kerja layanan, mulai dari proses pendaftaran pasien, pengisian data oleh tenaga medis, hingga penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
“Perubahan sistem ini mengubah mekanisme kerja secara menyeluruh. Adaptasi di lapangan masih berlangsung sehingga memengaruhi proses administrasi, khususnya dalam pengajuan klaim,” jelasnya, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan, keterlambatan pencairan klaim terjadi karena masih adanya ketidaksesuaian penginputan data dalam sistem baru. Saat proses verifikasi dilakukan, ditemukan banyak berkas yang belum memenuhi persyaratan teknis sesuai standar BPJS Kesehatan.
Akibatnya, sekitar 8.000 hingga 9.000 berkas klaim pelayanan pasien harus diperbaiki dan dilengkapi kembali sebelum diajukan ulang.
“Klaim pelayanan bulan Desember hingga kini belum bisa dicairkan karena masih dalam proses perbaikan data,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur RSUD Tabanan, Ni Wayan Primayani, menyampaikan bahwa pihak manajemen tengah mempercepat proses pembenahan data agar klaim dapat segera diproses.
Ia juga mengakui adanya beberapa jenis obat yang sempat kosong atau menipis akibat terganggunya proses pembayaran kepada pihak penyedia. Meski demikian, obat-obatan yang bersifat vital dan digunakan dalam kondisi gawat darurat dipastikan tetap tersedia.
“Obat yang kosong umumnya obat penunjang atau suplemen. Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, kami melakukan pembelian dalam skala kecil menggunakan dana operasional yang tersedia,” jelasnya.
Sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Tabanan, RSUD Tabanan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada seluruh pasien, termasuk pasien BPJS maupun pasien umum.
Primayani juga menegaskan bahwa dalam kondisi tertentu rumah sakit tetap melayani pasien meski pembiayaannya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS, terutama pada kasus yang masuk kategori false emergency.
“Kami tetap mengutamakan pelayanan. Apapun kendala administrasi yang terjadi, keselamatan pasien adalah prioritas utama,” tegasnya.
Manajemen RSUD Tabanan berharap proses adaptasi menuju sistem pelayanan kesehatan berbasis digital dapat segera berjalan optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin transparan dan efisien. (*)
