BALINEWS.ID – Kelompok Cipayung Plus dan Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong di Lampung kembali turun ke jalan pada Senin, 5 Mei 2025, guna menyuarakan keresahan petani akibat anjloknya harga singkong yang dinilai merugikan para petani secara masif. Namun, aksi damai yang seharusnya menjadi momentum menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung itu justru diwarnai tindakan represif aparat kepolisian.
Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta aksi mengalami kekerasan. Salah satu korban adalah Ketua Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) Lampung, I Nengah Candra Irawan, yang dilaporkan sempat “diculik” dan ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di rumah sakit.
Menanggapi insiden tersebut, KMHDI Se-Bali menyatakan kecaman keras terhadap tindakan aparat yang dinilai telah mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Mereka menilai kekerasan terhadap peserta aksi yang menyuarakan aspirasi secara damai adalah bentuk pembungkaman terhadap suara rakyat.
“Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan represif aparat dalam menangani Aksi Bela Petani Singkong. Harusnya aparat menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menjadi alat represi,” ujar perwakilan KMHDI Bali dalam pernyataan sikapnya.
KMHDI Se-Bali menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya mengedepankan pendekatan humanis serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, bukan justru merespons aksi damai dengan kekerasan. Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penculikan dan kekerasan yang dialami peserta aksi, termasuk Ketua PD KMHDI Lampung.
Aksi bela petani singkong tersebut mencerminkan jeritan rakyat kecil yang selama ini merasa diabaikan. Aliansi dan mahasiswa berharap agar suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pusat dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani.