Komisi Perlindungan Anak Minta Pemkab Gianyar Buat Rumah Aman Bagi Korban

Wakil Ketua KPAD Bali Agung Putra Wirawan (kanan) saat kunjungi Polres Gianyar.
Wakil Ketua KPAD Bali Agung Putra Wirawan (kanan) saat kunjungi Polres Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polres Gianyar saat ini tengah menangani sepuluh kasus yang melibatkan anak, meliputi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perebutan hak asuh anak, serta empat kasus kekerasan seksual. Untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prinsip perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali melakukan kunjungan langsung ke Polres Gianyar.

Wakil Ketua KPAD Bali, Anak Agung Made Putra Wirawan, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan KPAD terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

BACA JUGA :  Bupati Klungkung Gandeng Nyoman Nuarta, Rancang “GWK Kedua” di Nusa Penida

“Prinsip utama kami adalah memastikan hak anak terlindungi, baik anak yang menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Pendampingan hukum dan psikologis harus dipenuhi melalui kerja sama dengan lembaga terkait seperti UPTD PPA Gianyar, Pekerja Sosial (Peksos), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” ungkap Agung Wirawan.

Ia mengapresiasi kinerja Polres Gianyar yang dinilai telah menjalankan proses penanganan kasus anak dengan baik dan melibatkan instansi terkait secara aktif. “Kami melihat keterlibatan lembaga pendukung di Gianyar sudah cukup maksimal, dan ini tentu patut diapresiasi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gubernur Koster Tegaskan Sanksi bagi Pelaku Pariwisata yang Abaikan Budaya Bali

Namun demikian, Agung Wirawan menekankan pentingnya ketersediaan rumah aman sementara sebagai tempat perlindungan bagi anak yang menjadi korban kekerasan maupun yang terlibat kasus hukum. Ia mencontohkan, ada anak korban KDRT yang tidak berani pulang ke rumah karena alasan keamanan dan psikologis.

“Kami mendorong Pemkab Gianyar agar segera menyediakan rumah aman sementara yang dilengkapi fasilitas memadai. Ini akan sangat membantu kepolisian dan lembaga lainnya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, KPAD Bali juga menyerukan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari keluarga hingga lingkungan sosial, untuk lebih peduli dan tanggap terhadap situasi anak-anak di sekitar.

BACA JUGA :  KPAD Bali Soroti Aksi Siswa SD Akhiri Hidup, Ajak Semua Pihak Introspeksi dan Bertindak

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami kasus kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...