Komisi Perlindungan Anak Minta Pemkab Gianyar Buat Rumah Aman Bagi Korban

Share:

Wakil Ketua KPAD Bali Agung Putra Wirawan (kanan) saat kunjungi Polres Gianyar.
Wakil Ketua KPAD Bali Agung Putra Wirawan (kanan) saat kunjungi Polres Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polres Gianyar saat ini tengah menangani sepuluh kasus yang melibatkan anak, meliputi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perebutan hak asuh anak, serta empat kasus kekerasan seksual. Untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prinsip perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali melakukan kunjungan langsung ke Polres Gianyar.

Wakil Ketua KPAD Bali, Anak Agung Made Putra Wirawan, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan KPAD terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

BACA JUGA :  Dalam Sehari, Dua Pria Gangguan Jiwa Mengamuk, Ini Upaya Satpol PP Gianyar

“Prinsip utama kami adalah memastikan hak anak terlindungi, baik anak yang menjadi korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Pendampingan hukum dan psikologis harus dipenuhi melalui kerja sama dengan lembaga terkait seperti UPTD PPA Gianyar, Pekerja Sosial (Peksos), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” ungkap Agung Wirawan.

Ia mengapresiasi kinerja Polres Gianyar yang dinilai telah menjalankan proses penanganan kasus anak dengan baik dan melibatkan instansi terkait secara aktif. “Kami melihat keterlibatan lembaga pendukung di Gianyar sudah cukup maksimal, dan ini tentu patut diapresiasi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Sidemen, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

Namun demikian, Agung Wirawan menekankan pentingnya ketersediaan rumah aman sementara sebagai tempat perlindungan bagi anak yang menjadi korban kekerasan maupun yang terlibat kasus hukum. Ia mencontohkan, ada anak korban KDRT yang tidak berani pulang ke rumah karena alasan keamanan dan psikologis.

“Kami mendorong Pemkab Gianyar agar segera menyediakan rumah aman sementara yang dilengkapi fasilitas memadai. Ini akan sangat membantu kepolisian dan lembaga lainnya dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, KPAD Bali juga menyerukan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari keluarga hingga lingkungan sosial, untuk lebih peduli dan tanggap terhadap situasi anak-anak di sekitar.

BACA JUGA :  Truk Pengangkut Pupuk Terguling di Jalur Penelokan–Suter, Begini Nasib Sopir

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mengalami kasus kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam bertingkat milik I Gede Agus Nopi Subita (38) di...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Nama Agung Ketut Rai belakangan ramai diperbincangkan di jagat musik Bali. Lewat lagu Timpal Sirep...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya memberdayakan UMKM dan perajin lokal Bali kini memasuki babak baru. Ketua Dekranasda Provinsi Bali,...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS