BADUNG, BALINEWS.ID – Memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Bali. Penutupan wilayah udara di sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran memicu perubahan jadwal serta pengalihan rute sejumlah maskapai yang melayani rute Bali–Timur Tengah.
Berdasarkan pemantauan per 1 Maret 2026 pukul 01.00 WITA, sedikitnya lima penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terdampak, yakni Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), dan Emirates (EK399). Gangguan tersebut berpotensi memengaruhi arus penumpang, baik di area keberangkatan maupun kedatangan internasional.
Merespons kondisi tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung mengaktifkan langkah siaga guna memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal. Penempatan personel tambahan dilakukan di titik-titik strategis, terutama di konter pemeriksaan imigrasi internasional untuk mengantisipasi lonjakan antrean akibat pembatalan maupun perubahan jadwal penerbangan.
Selain itu, koordinasi intensif dilakukan bersama pihak bandara, maskapai internasional, serta instansi terkait untuk menyikapi kemungkinan rerouting dan penyesuaian jadwal penerbangan. Pemantauan pergerakan rute juga dilakukan secara real-time melalui sistem data penerbangan global dan aplikasi resmi maskapai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya terus memonitor perkembangan situasi global tersebut.
“Kami memastikan bahwa meskipun terjadi gangguan penerbangan internasional, proses administrasi keimigrasian bagi seluruh penumpang tetap terlayani dengan baik, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Imigrasi juga mengantisipasi potensi overstay bagi warga negara asing yang terdampak pembatalan atau penundaan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan Indonesia sesuai jadwal izin tinggalnya.
Bagi penumpang yang masa izin tinggalnya hampir atau telah berakhir akibat situasi darurat ini, diimbau segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional.
Imigrasi Ngurah Rai memastikan setiap kasus akan ditangani secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum serta pelayanan publik.
Pihak imigrasi juga mengimbau calon penumpang tujuan internasional, khususnya rute transit Timur Tengah, untuk secara berkala memeriksa status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan berkoordinasi langsung dengan pihak maskapai sebelum menuju bandara. (*)


