Oleh: I Nyoman Parta, Anggota DPR RI Dapil Bali (melalui unggahan Facebook)
Saya ingin tidak reaktif melihat fenomena perilaku WNA di Bali. Saya ingin mengajak kita ke persoalan yg lebih substantif.
Sesungguhnya konsep wisata yang paling ideal itu jika rotasi orang itu secara kontinyu datang pergi. Kalau ada yg datang kembali, selanjutnya juga dalam batas visa kunjungan mereka harus keluar dari Bali.
Dengan demikian transaksi akan terjadi secara terus menerus dan efek rembesannya akan dinikmati. PHR akan terus mengalir, destinasi wisata akan kecipratan, UMKM akan berkembang, dan devisa pariwisata akan makin besar.
Pariwisata membutuhkan pergantian orang, bukan orang yg menetap, apalagi sampai overstay.
Jadi titik krusialnya ketika kita membiarkan desa-desa kita dijadikan kampung-kampung turis, di mana mereka tinggal secara permanen.
Apa yang terjadi di Canggu dg sekelompok WNA yg menguasai jalanan tanpa ijin adalah dampak saja. Ini hanya salah satu saja, besok lusa akan ada masalah baru lagi.
Marah, sedih pasti, ketika kita kehilangan Bali yg damai, kita kehilangan ruang sosial, beberapa warga desa-desa kita semakin tersisih di wilayahnya sendiri.
Canggu hanya satu contoh saja betapa pentingnya membuat perencanaan jika sebuah desa dijadikan tempat wisata, betapa pentingnya untuk membatasi WNA tinggal secara permanen dll, lebih-lebih turis yg kere.
Mungkin ada baiknya kita belajar bisa seperti Venice di Italia, yang justru wilayahnya dihuni lebih banyak orang asing dibandingkan masyarakat lokalnya yang secara tdk langsung “tergusur”.
Kita juga mungkin kita bisa belajar dari Spain. Negara ini bagus pengelolaan pariwisatanya, fokusnya bukan lagi pada angka kunjungan wisatawan, tapi pariwisata yg memiliki nilai tinggi. Di Barcelona dan Madrid, penggunaan ruang publik itu diatur ketat.
Ironisnya, apa yg terjadi di Canggu seperti pembiaran, lari menguasai badan jalan fasilitas publik tanpa ijin, tidak ada yg menghentikan. Pihak Desa, Dinas Perhubungan Badung, Kapolsek Kuta, Polres Badung ada di mana saat itu?
Pemerintah Daerah harus segera berbenah. Pihak kepolisian harus lebih inisiatif, jangan sampai kesan di Bali itu tidak ada hukum dan WNA boleh melakukan apa saja di Bali menjadi stigma, dan stop desa-desa dijadikan kampung WNA. Dan bagaemana pendapat semeton?
Dan sekali lagi saya mendesak pihak Imigrasi menertibkan ijin WNA di Bali. (*)
