BULELENG, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menjanjikan alokasi insentif sebesar Rp 50 juta untuk setiap desa adat yang secara khusus diperuntukkan bagi pecalang. Komitmen tersebut disampaikan saat Gubernur Koster berdialog dengan pecalang Desa Adat Buleleng bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026).
Dalam dialog tersebut, Koster menegaskan bahwa pecalang memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pengamanan adat sekaligus penjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat Bali. Dalam berbagai situasi tertentu, pecalang juga kerap dilibatkan pemerintah dalam membantu pengamanan di luar peran TNI dan Polri.
“Kontribusi pecalang sangat besar. Karena itu saya memikirkan bagaimana memberikan perhatian yang layak kepada pecalang melalui desa adat,” ujar Gubernur Koster.
Meski demikian, Koster menjelaskan bahwa realisasi pemberian insentif tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Bali masih melakukan penghitungan kemampuan anggaran di tengah penyelesaian sejumlah program prioritas pembangunan.
“Mudah-mudahan bisa direalisasikan pada 2027 atau paling lambat 2028. Pemberlakuannya harus menyeluruh se-Bali, tidak bisa hanya satu kabupaten,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng tersebut.
Ia menambahkan, dana sebesar Rp 50 juta per desa adat nantinya akan dialokasikan secara khusus sebagai insentif pecalang dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain. Program tersebut, menurut Koster, telah masuk dalam tahap perencanaan dan pembahasan lintas pihak.
“Saat ini masih banyak yang harus diselesaikan, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur. Mohon bersabar terlebih dahulu,” katanya.
Gubernur Koster juga menekankan pentingnya peran desa adat dan pecalang sebagai fondasi utama keberlanjutan Bali. Desa adat dinilai menjadi penyangga adat, budaya, dan kearifan lokal agar tetap lestari di tengah arus modernisasi.
Sementara itu, para pecalang menyambut baik rencana pemberian insentif tersebut dan berharap komitmen pemerintah dapat segera terealisasi. Selama ini, pecalang menjalankan tugas pengamanan adat sebagai bentuk pengabdian tanpa pamrih tanpa menerima insentif. (*)

