Layanan Darurat! Warga Gianyar Dapat Akses Public Safety Center (PSC), Telepon 119

Share:

Salah satu pasien Gianyar dinaikkan ke ambulance oleh tim PSC 119.
Salah satu pasien Gianyar dinaikkan ke ambulance oleh tim PSC 119.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan dan keselamatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kesehatan meluncurkan Public Safety Center (PSC) 119, sebuah fasilitas layanan darurat yang siap membantu masyarakat dalam menghadapi situasi darurat medis.

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Komang Ari Yuni, mengungkapkan bahwa peluncuran PSC 119 ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Gianyar.

Terletak di Jalan Sakura Nomor 5, Kelurahan Abianbase, Gianyar, PSC 119 menawarkan layanan ambulans dan tenaga medis selama 24 jam setiap hari.

“Tujuan utama dari PSC 119 adalah memberikan respons cepat terhadap situasi darurat, termasuk menerima laporan kejadian darurat, memberikan pertolongan pertama, mengirimkan tim medis ke lokasi kejadian, serta mengevakuasi atau mengangkut korban ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Tidak hanya itu, PSC 119 juga berperan dalam memantau kondisi korban setelah tindakan awal dilakukan,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

PSC 119 dilengkapi dengan sumber daya manusia yang terlatih dan peralatan medis yang memadai. Tim yang terdiri dari 19 orang tenaga profesional ini terdiri dari satu dokter, sepuluh perawat, satu bidan, lima sopir ambulans, serta dua operator yang siap melayani setiap laporan darurat yang diterima.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Mengonsumsi Kecambah Mentah

“Selain itu, PSC 119 juga menyediakan dua unit ambulans yang dilengkapi dengan peralatan medis dan obat-obatan untuk pertolongan pertama, guna memastikan penanganan yang cepat dan tepat pada setiap situasi darurat,” terang dia.

Masyarakat Gianyar kini dapat dengan mudah mengakses layanan PSC 119. Untuk mendapatkan bantuan darurat, warga dapat menghubungi nomor telepon 119, atau nomor lokal di 0361-4796360, serta melalui layanan pesan instan HP/Whatsapp di 0819-0303-1119. “Dengan adanya berbagai saluran komunikasi ini, masyarakat diharapkan dapat menghubungi PSC 119 dengan cepat dan efisien dalam keadaan darurat,” tutup dia. (bip)

BACA JUGA :  Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Gianyar, Bisa Deteksi Penyakit

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID — Anak Agung Gde Anom kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus penguatan literasi generasi muda terus mendapat perhatian serius dari pemerintah...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menegaskan bahwa penyusunan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan...

Breaking News