Made Arimbawa Soroti Lemahnya Pengawasan Tata Ruang di Pantai Kelingking dan Jatiluwih, Minta Pemerintah Ambil Langkah Bijaksana

Share:

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, kembali mendapat sorotan. Staf Ahli DPRD Bali, I Made Arimbawa, menilai persoalan tersebut semestinya dapat dicegah sejak awal apabila pengawasan pemerintahan berjalan optimal dari tingkat kabupaten hingga desa.

Arimbawa menegaskan, dalam sistem pemerintahan terdapat rantai pengawasan berlapis mulai kepala dusun, kepala desa, hingga camat. Menurutnya, apabila setiap jenjang menjalankan fungsi kontrol secara rutin, potensi pelanggaran tata ruang bisa diantisipasi sedini mungkin.

“Kalau pengawasan birokrasi berjalan, pelanggaran seperti ini tidak akan terjadi. Sebelum investor menanamkan modal besar, seharusnya sudah ada peringatan tentang mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Arimbawa, Rabu (3/12/2025).

BACA JUGA :  Kurator PKB Klarifikasi: Tak Ada Pelarangan Petruk, Hanya Imbauan Jaga Etika Panggung

Ia menyayangkan kondisi di lapangan yang membuat investor harus menanggung risiko kerugian besar akibat bangunan yang akhirnya disegel. Menurutnya, tren penyegelan belakangan ini semestinya menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

Arimbawa mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengambil langkah bijaksana dengan mengumpulkan seluruh aparat terkait. “Gubernur bisa mengumpulkan bupati, sekda, wakil bupati, lalu diteruskan ke aparat di bawahnya. Penanganan seperti ini harus satu suara dan terang benderang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Gianyar Tutup Permanen PARQ Ubud Gegara Melanggar Perda

Ia menjelaskan, penegakan aturan tata ruang perlu diawali dengan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha. Satpol PP sebagai penegak perda juga diminta aktif mengawal implementasi aturan sehingga tidak terjadi kekisruhan di lapangan.

“Masyarakat sering melabrak aturan karena mereka tidak pernah disosialisasi. Baru bongkar satu cangkul saja mestinya perangkat desa sudah tahu dan memberi arahan. Kalau dibiarkan, ya akhirnya repot,” tambah Arimbawa.

Terkait langkah DPRD Bali melalui Pansus TRAP), ia menyebut langkah itu sudah tepat. Temuan di lapangan yang diperoleh pansus harus ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Sthala Ubud Bali Launches Daily BBQ Buffet with Seven Rotating Culinary Journeys

“Pansus sudah bekerja benar. Ke depan, perlu ada rapat kerja daerah yang mengumpulkan bupati, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan penanganan lingkungan dan tata ruang bisa selaras,” ujarnya.

Arimbawa berharap kejadian seperti polemik lift kaca di Kelingking menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas pengawasan tata ruang di Bali, agar tidak ada lagi investor maupun masyarakat yang dirugikan akibat lemahnya pengendalian di tingkat pemerintahan. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya