Kurator PKB Klarifikasi: Tak Ada Pelarangan Petruk, Hanya Imbauan Jaga Etika Panggung

Kurator PKB ke-47 tegaskan tak ada pelarangan terhadap penampilan seniman dalam ajang PKB.
Kurator PKB ke-47 tegaskan tak ada pelarangan terhadap penampilan seniman dalam ajang PKB.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pihak kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 meluruskan isu yang berkembang soal dugaan pelarangan terhadap penampilan tokoh Petruk dalam pertunjukan drama gong. Mereka menegaskan bahwa tidak ada larangan khusus terhadap seniman atau sanggar tertentu.

“Tidak ada pelarangan, hanya pengingat kepada seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai forum seni dan budaya yang bermartabat,” ujar Prof. Dr. I Wayan Dibia, salah satu kurator PKB, dalam keterangan usai rapat pleno PKB di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/6/2025). Ia didampingi oleh Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara.

BACA JUGA :  Bangga! Wayan Parel Buat Alat Pilah Sampah Otomatis Trash Bin Smart, Ini Cara Kerjanya

Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya kabar bahwa karakter Petruk dilarang tampil dalam PKB karena dinilai melanggar norma kesopanan. Menurut Prof. Dibia, arahan yang diberikan kurator bersifat umum dan ditujukan ke semua peserta agar menghindari unsur-unsur yang dianggap tidak layak di pentas budaya.

“Kami imbau seniman untuk tidak menampilkan konten vulgar, bodoh, atau memaki-maki. Dulu, drama gong tidak pernah memisuh di panggung. Kualitas tontonan tetap harus dijaga,” ujarnya.

Prof. Bandem menambahkan, kurator justru memberikan ruang seluas-luasnya bagi kreativitas seniman, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesopanan dan budaya. Ia menekankan bahwa tidak ada nama atau tokoh yang secara spesifik dilarang tampil.

BACA JUGA :  FOX Hotel Jimbaran Ajak Wisatawan Berkreasi Melalui Craftology

“Ruang kreatif kami buka, tapi harus disertai tanggung jawab moral terhadap karya yang dibawakan,” jelas Prof. Bandem.

Sebagai gambaran, mereka mencontohkan bagaimana arahan serupa terhadap pertunjukan joged bumbung mampu meningkatkan kualitas pertunjukan di PKB, yang kini dinilai lebih santun dibandingkan dengan pentas di luar forum resmi tersebut.

“PKB bukan sekadar hiburan, tapi juga media pendidikan budaya. Tontonan yang baik seharusnya sekaligus menjadi tuntunan,” tutup Prof. Dibia. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klungkung kembali bergerak cepat menangani laporan kebocoran gas elpiji 3...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Suasana Pesisir Pantai Tanjung Kerambitan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (7/11/2025), tampak semarak...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaksanaan Kredit Usaha...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Garda Tipikor Klungkung memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung yang dinilai “on fire”...