Slot Header 970×90

Pojok Narasi

Malam di Rumah Aspirasi Nyoman Parta, dan Pertanyaan Besar tentang UMP Bali

Dari ruang tamu di Guwang, perdebatan tentang upah minimum terasa jauh lebih nyata: di antara angka Rp3,2 juta, KHL Rp5,2 juta, biaya hidup pekerja, dan kekhawatiran dunia usaha.

Pojok Narasi Penulis: Giostanovlatto Sinantong

26 September 2026 pukul 10.28 WITA · Gianyar · 7 menit baca

Giostanovlatto Sinantong
Giostanovlatto Sinantong

Oleh: Giostanovlatto, Pendiri Hey Bali & Kepala Biro Lambe Turah Bali

Jam sepuluh malam, saya masih duduk menunggu di sebuah rumah sederhana di Guwang, Gianyar.

Rumah itu tidak sedang menggelar pertemuan politik. Tidak ada panggung, tidak ada baliho, tidak ada seremoni. Hanya ruang tamu yang sejak sore didatangi warga secara bergantian.

Saya menghitung setidaknya lima kelompok warga yang datang malam itu. Masing-masing membawa persoalan sendiri.

Yang saya tunggu adalah Nyoman Parta, anggota DPR RI yang akrab disapa Pak Man.

Sore harinya, ia baru selesai bersama Komisi III melakukan kunjungan ke Polda Bali. Malamnya, ia kembali menerima warga.

Saya sendiri datang dengan satu agenda: membicarakan kontroversi soal Upah Minimum Provinsi Bali dan angka Rp5,2 juta yang sempat ia lontarkan ke publik.

Namun sebelum sampai ke soal angka, saya justru menemukan cerita lain.

Tentang bagaimana sebuah rumah bisa berubah menjadi ruang aspirasi setelah mata orang-orang mulai mengantuk.

Rumah yang Tidak Pernah Sepi

Pak Man malam itu mengenakan polo putih dan celana training hitam.

Tidak ada pakaian resmi. Tidak ada suasana seperti kantor parlemen.

Yang tersedia adalah kopi, kacang dan nasi bungkus.

Makanan itu bukan hanya untuk saya. Warga yang datang malam itu juga mendapat perlakuan yang sama.

Sekitar pukul sebelas malam, baru giliran saya tiba.

Kami naik ke ruang atas yang ber-AC agar percakapan lebih tenang. Setelah berjam-jam menerima warga, kami akhirnya bisa berbicara lebih leluasa.

Obrolannya berlangsung lebih dari satu jam.

Ketika turun, ternyata masih ada warga yang menunggu.

Ia kembali duduk dan mendengarkan.

Padahal pagi-pagi sekali ia harus berangkat ke Kintamani.

Saya pulang sekitar pukul 00.10.

Ia, sepertinya, belum selesai.

Saya menceritakan bagian ini bukan untuk membangun citra seorang politisi. Saya tidak sedang membuat profil tokoh.

Saya hanya merasa ada konteks yang penting untuk diketahui sebelum orang menilai argumen seseorang.

Sebab malam itu saya melihat langsung ruang tempat berbagai persoalan masyarakat datang kepadanya. Dan sebagian persoalan itu ternyata sangat dekat dengan persoalan upah.

Rp5,2 Juta Bukan Angka yang Muncul dari Udara

Ketika pembicaraan masuk ke UMP Bali, ada satu hal yang membuat saya berhenti sejenak.

Angka Rp5,2 juta yang dibicarakan Pak Man ternyata bukan sekadar angka yang ia ciptakan sendiri.

Dalam paparan Menteri Ketenagakerjaan mengenai kebijakan upah minimum 2026, Kebutuhan Hidup Layak atau KHL Bali tercatat sebesar Rp5.253.107. Pemerintah menjelaskan angka tersebut berasal dari kajian bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Ekonomi Nasional dan BPS.

Pada saat yang sama, UMP Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp3.207.459 per bulan. Pemerintah Provinsi Bali menyebut angka tersebut merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan serikat pekerja.

Di sinilah persoalannya menjadi menarik.

Karena perdebatan publik sering kali berhenti pada pertanyaan:

Apakah UMP Bali harus naik atau tidak?

Padahal ada pertanyaan yang lebih mendasar.

Kalau negara menghitung kebutuhan hidup layak sebesar Rp5,25 juta, mengapa upah minimum yang berlaku masih berada di sekitar Rp3,2 juta?

Tentu, KHL dan UMP bukan dua angka yang secara otomatis harus sama. Keduanya lahir dari mekanisme kebijakan yang berbeda.

Tetapi jarak di antara keduanya tetap layak dipertanyakan.

Apalagi Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 31 Oktober 2024 mengubah sejumlah ketentuan pengupahan. MK antara lain memaknai “indeks tertentu” dalam formula pengupahan sebagai variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi KHL.

Artinya, KHL bukan sekadar istilah yang tiba-tiba muncul dalam perdebatan politik.

Ia sudah menjadi bagian dari kerangka kebijakan pengupahan.

Kalau Bukan Upah, Lalu Kenapa Harga Tetap Naik?

Di titik ini, argumen Pak Man menjadi menarik, meski tentu bukan satu-satunya perspektif yang bisa digunakan untuk melihat persoalan.

Ia mempertanyakan anggapan bahwa kenaikan upah otomatis menjadi penyebab utama kenaikan harga.

Menurutnya, harga barang tidak hanya ditentukan oleh upah. Ada persoalan pasokan, distribusi, permintaan, biaya transportasi, pangan dan berbagai komponen lain yang ikut menentukan harga akhir.

Pertanyaan itu sebenarnya sederhana.

Kalau kenaikan upah selalu dianggap sebagai ancaman terhadap inflasi, lalu bagaimana dengan kenaikan harga yang terjadi ketika upah pekerja tidak mengalami kenaikan yang sebanding?

Data terbaru BPS menunjukkan Bali tetap mengalami inflasi pada saat UMP 2026 berada di Rp3,2 juta. Pada Agustus 2026, inflasi Bali tercatat 3,45 persen secara tahunan dan 0,61 persen secara bulanan.

Data tersebut tentu tidak membuktikan bahwa kenaikan upah tidak akan berdampak terhadap harga.

Tetapi data itu memberi kita satu pelajaran sederhana: inflasi tidak bisa dijelaskan hanya dengan satu variabel.

Karena itu, menjadikan upah pekerja sebagai satu-satunya kambing hitam inflasi juga terlalu sederhana.

Ada Harga yang Tidak Pernah Masuk ke Perdebatan

Bagian yang paling mengganggu pikiran saya justru bukan angka Rp5,2 juta.

Melainkan cerita tentang bagaimana angka Rp3,2 juta itu dijalani.

Dalam percakapan malam itu, Pak Man memberi contoh pengeluaran keluarga pekerja yang sangat sederhana.

Popok bayi sekitar Rp80 ribu per bungkus. Kalau dalam seminggu membutuhkan tiga bungkus, pengeluaran untuk satu kebutuhan saja sudah mendekati satu juta rupiah dalam sebulan.

Belum susu formula.

Belum kos.

Belum bensin.

Belum cicilan motor.

Belum biaya sekolah.

Belum pulsa dan internet.

Belum biaya kesehatan.

Dan di Bali, persoalan jarak juga tidak kecil.

Ada pekerja yang tinggal di Karangasem atau Bangli tetapi bekerja di Denpasar dan kawasan sekitarnya. Ketika lapangan kerja terkonsentrasi di wilayah tertentu, pekerja harus membayar ongkos untuk mendekati pusat ekonomi itu.

Di atas kertas, Rp3,2 juta terlihat sebagai angka.

Dalam kehidupan sehari-hari, angka itu harus dibagi menjadi puluhan kebutuhan.

Itulah mengapa perdebatan UMP seharusnya tidak hanya dilakukan di ruang rapat. Ia juga perlu dibaca dari meja makan keluarga.

Tapi Pengusaha Juga Punya Persoalan

Namun ada bagian lain yang juga tidak boleh diabaikan.

Menaikkan UMP bukan keputusan tanpa konsekuensi.

Bagi perusahaan padat karya, kenaikan upah berarti kenaikan biaya. Tidak semua perusahaan memiliki ruang yang sama untuk menyerap kenaikan tersebut.

Ada perusahaan yang mungkin bisa mengurangi margin.

Ada yang bisa meningkatkan produktivitas.

Ada yang bisa menyesuaikan harga.

Tetapi ada pula usaha yang mungkin menghadapi tekanan lebih besar terhadap arus kas dan keputusan perekrutan.

Karena itu, pertanyaan tentang UMP Bali tidak cukup dijawab dengan “naik” atau “jangan naik”.

Pertanyaannya jauh lebih sulit:

Bagaimana menaikkan daya beli pekerja tanpa membuat usaha kehilangan kemampuan untuk bertahan?

Dan pertanyaan berikutnya:

Kalau pemerintah ingin menjaga harga tetap terkendali, apakah kebijakan upah harus menjadi instrumen utama, ataukah persoalan pasokan, distribusi dan produktivitas juga harus dibenahi secara bersamaan?

Di sinilah perdebatan menjadi jauh lebih sehat.

Bali Tidak Bisa Terus Bicara tentang Pariwisata Sambil Melupakan Pekerjanya

Bali adalah ekonomi pariwisata.

Pada 2025, Bali menerima hampir 7 juta kunjungan wisatawan mancanegara. Angka itu belum memasukkan pergerakan wisatawan nusantara.

Tetapi pariwisata tidak berjalan hanya karena wisatawan datang.

Ada orang yang membersihkan kamar.

Ada yang memasak.

Ada yang mencuci.

Ada yang mengantar wisatawan.

Ada yang bekerja di restoran.

Ada yang menjaga toko.

Ada yang bekerja di hotel.

Ada yang berdiri berjam-jam di belakang meja pelayanan.

Mereka adalah bagian dari mesin ekonomi yang membuat Bali tetap bergerak.

Karena itu, pembicaraan tentang upah bukan hanya pembicaraan tentang buruh.

Ia adalah pembicaraan tentang siapa yang mendapatkan bagian dari pertumbuhan ekonomi Bali.

Dan di sini argumen tentang daya beli menjadi menarik.

Ketika pekerja memiliki uang lebih banyak untuk dibelanjakan, uang tersebut tidak selalu berhenti di rekening.

Ia bisa masuk ke warung.

Masuk ke pasar.

Masuk ke kedai kopi.

Masuk ke transportasi.

Masuk ke usaha kecil.

Dengan kata lain, upah juga memiliki hubungan dengan konsumsi domestik.

Tentu saja, seberapa besar dampaknya tergantung pada besarnya kenaikan upah, kemampuan perusahaan, produktivitas, struktur ekonomi dan kondisi harga.

Tidak ada jawaban sesederhana bahwa menaikkan upah pasti menyelesaikan semuanya.

Yang Sebenarnya Sedang Kita Perdebatkan

Malam itu, saya datang ke rumah aspirasi untuk mencari tahu mengapa Pak Man berani bicara tentang UMP Bali sebesar Rp5,2 juta.

Saya pulang dengan pertanyaan yang lebih besar.

Mungkin persoalannya bukan sekadar apakah angka Rp5,2 juta realistis atau tidak.

Mungkin pertanyaan yang lebih penting adalah:

berapa sebenarnya biaya hidup yang dianggap layak oleh negara, dan seberapa jauh kebijakan upah harus bergerak untuk mendekati angka tersebut tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha?

Itu bukan pertanyaan yang bisa dijawab dengan slogan.

Bukan juga dengan mengatakan bahwa pekerja harus menerima upah rendah demi menjaga harga.

Sebaliknya, bukan pula dengan menganggap bahwa setiap kenaikan upah tidak akan memiliki konsekuensi bagi perusahaan.

Keduanya punya risiko.

Yang dibutuhkan justru keberanian untuk membicarakan seluruh persoalan sekaligus: upah, produktivitas, harga pangan, distribusi, biaya transportasi, perumahan, struktur ekonomi Bali, dan kemampuan perusahaan.

Sebab pada akhirnya, angka UMP bukan hanya angka di atas keputusan gubernur.

Di belakang angka Rp3,2 juta ada pekerja yang menghitung uang setiap akhir bulan.

Di belakang angka Rp5,2 juta ada kebutuhan hidup yang juga dihitung oleh negara.

Dan di antara keduanya ada pemerintah, pekerja dan pengusaha yang harus mencari titik temu.

Malam sudah lewat tengah malam ketika saya meninggalkan rumah aspirasi di Guwang.

Di bawah, beberapa warga masih menunggu giliran.

Saya tidak pulang dengan jawaban apakah Rp5,2 juta adalah angka yang harus segera diterapkan.

Saya pulang dengan pertanyaan yang menurut saya jauh lebih penting:

Kalau Bali ingin terus menjual dirinya sebagai destinasi kelas dunia, kapan kita mulai serius menghitung harga hidup orang-orang yang membuat industri itu berjalan?

SLOT IKLAN TENGAH ARTIKEL
Giostanovlatto Sinantong

Giostanovlatto adalah pendiri Hey Bali yang lebih sering bertanya "kenapa?" daripada "gimana?". Ia percaya berita yang bagus bukan yang paling cepat bikin heboh, tapi yang paling mudah dipahami. Kalau lagi nggak nulis, biasanya lagi surfing, ngopi, sunsetan, kadang liputan, kadang nyamar jadi CEO, curhat sama anjingnya, atau bengong di trotoar Renon sambil mencari ide. Belum pernah menang giveaway, tapi tetap optimis. Kalau chat-nya centang dua tapi nggak dibalas, anggap saja sedang mengejar rekor tidur.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.