DENPASAR, BALINEWS.ID - Aktivitas lalu lintas di kawasan Kuta, Badung, menjadi perhatian Satlantas Polresta Denpasar pada malam akhir pekan.
Patroli digelar untuk mencegah balap liar, menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sekaligus mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dikemas melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam, 26 September 2026, yang dimulai sekitar pukul 24.00 WITA.
Petugas bergerak menyusuri sejumlah jalur yang dinilai rawan pelanggaran. Patroli dan hunting system dilakukan mulai dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Raya Kuta.
Kendaraan roda dua menjadi salah satu sasaran pemeriksaan, khususnya yang dicurigai digunakan untuk aktivitas balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan 14 pelanggaran lalu lintas.
Rinciannya, lima pelanggaran karena kendaraan tidak dilengkapi NTKB dan sembilan pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong.
Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor, tiga STNK, serta dua SIM.
Selain melakukan penindakan, personel juga menjalankan Blue Light Patrol. Kehadiran polisi di sejumlah titik dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi balap liar maupun kecelakaan lalu lintas, sekaligus memantau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi pelanggaran maupun kecelakaan.
“Patroli ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maupun pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” katanya, Minggu,(27/9/2026) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Ia mengingatkan para pengendara sepeda motor untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan teknis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Jangan sampai kesenangan sesaat justru menimbulkan kecelakaan atau mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,” tambahnya.
Ia menyatakan patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara situasional, terutama di lokasi yang dinilai rawan, guna menjaga kondisi lalu lintas tetap aman, tertib dan kondusif.(*)

