GIANYAR, BALINEWS.ID – Keberadaan kafe remang-remang kian marak di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Keberadaan kafe remang ini tentunya menuai keresahan dari warga setempat.
Sebab, kafe-kafe tersebut kerap memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam, serta diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Kegiatan tersebut dikhawatirkan berpotensi memicu gangguan keamanan.
Keluhan ini mencuat dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Gianyar pada Jumat (30/5/2025) di Subak Ampingan, Keramas. Hadir langsung Kapolres AKBP Umar didampingi Wakapolres mendengar keluh kesah masyarakat dan menyerapnya.
Sekretaris Desa Keramas, I Putu Sutawinaya, menyuarakan kekhawatiran warga atas situasi tersebut. “Kini di jalur tersebut marak berdiri café. Kami menilai perlu dilakukan sidak gabungan,” ujarnya dalam forum tersebut.
Warga berharap aparat dan pemerintah segera bertindak tegas terhadap kafe-kafe yang melanggar aturan, demi menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan. Penertiban ini dinilai penting agar kawasan strategis seperti jalur By Pass IB Mantra tidak berubah menjadi zona rawan sosial.
Menanggapi hal itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan patroli dan operasi gabungan bersama TNI dan Satpol PP. “Langkah ini akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Dikatakan program Jumat Curhat ini bertujuan untuk menyampaikan situasi kamtibmas sekaligus menerima langsung keluhan masyarakat. “Ini bentuk nyata bahwa Polri hadir untuk mendengarkan dan memberikan solusi di lapangan,” tegas AKBP Umar.
Dalam kegiatan yang sama, Polres Gianyar juga turut mendukung sektor pertanian lokal dengan menggelar panen jagung bersama petani Subak Ampingan di Desa Keramas. Dari lahan seluas 26 are, berhasil dipanen sekitar 1,2 ton jagung, yang kemudian diserahkan ke koperasi petani setempat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi lokal. (bip)