Marak Kafe Remang di Sepanjang Jalan IB Mantra Keramas, Warga Minta Penertiban

Peserta Jumat Curhat di Subak Ampingan menyuarakan marak kafe remang di sepanjang Jalan IB Mantra Desa Keramas.
Peserta Jumat Curhat di Subak Ampingan menyuarakan marak kafe remang di sepanjang Jalan IB Mantra Desa Keramas.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Keberadaan kafe remang-remang kian marak di sepanjang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Keberadaan kafe remang ini tentunya menuai keresahan dari warga setempat.

Sebab, kafe-kafe tersebut kerap memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam, serta diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Kegiatan tersebut dikhawatirkan berpotensi memicu gangguan keamanan.

Keluhan ini mencuat dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Polres Gianyar pada Jumat (30/5/2025) di Subak Ampingan, Keramas. Hadir langsung Kapolres AKBP Umar didampingi Wakapolres mendengar keluh kesah masyarakat dan menyerapnya.

BACA JUGA :  Turun Lebih Dulu, Ibu dan Anak Berujung Tersesat di Gunung Batukaru

Sekretaris Desa Keramas, I Putu Sutawinaya, menyuarakan kekhawatiran warga atas situasi tersebut. “Kini di jalur tersebut marak berdiri café. Kami menilai perlu dilakukan sidak gabungan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Warga berharap aparat dan pemerintah segera bertindak tegas terhadap kafe-kafe yang melanggar aturan, demi menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan. Penertiban ini dinilai penting agar kawasan strategis seperti jalur By Pass IB Mantra tidak berubah menjadi zona rawan sosial.

Menanggapi hal itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan patroli dan operasi gabungan bersama TNI dan Satpol PP. “Langkah ini akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Klungkung Apresiasi Pameran Bonsai, Dorong Ekonomi Perajin

Dikatakan program Jumat Curhat ini bertujuan untuk menyampaikan situasi kamtibmas sekaligus menerima langsung keluhan masyarakat. “Ini bentuk nyata bahwa Polri hadir untuk mendengarkan dan memberikan solusi di lapangan,” tegas AKBP Umar.

Dalam kegiatan yang sama, Polres Gianyar juga turut mendukung sektor pertanian lokal dengan menggelar panen jagung bersama petani Subak Ampingan di Desa Keramas. Dari lahan seluas 26 are, berhasil dipanen sekitar 1,2 ton jagung, yang kemudian diserahkan ke koperasi petani setempat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi lokal. (bip)

BACA JUGA :  Pelaku Penganiayaan di Jalan Antiga Manggis Ditangkap, Berawal dari Saling Tatap

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah tenangnya situasi pemberantasan korupsi di Pulau Dewata, sebuah kabar tak biasa mencuat dan...
JAKARTA, BALINEWS.ID – Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI)...