Menilik Aturan Plastik Sekali Pakai yang Kembali Digalakkan di Bali, Akankah Penerapannya Maksimal?

BALINEWS.ID – Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara efektif pada 3 Februari 2025.

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial. Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan membawa tumbler pribadi,  dan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

BACA JUGA :  Plastik Sekali Pakai Masih Ditemukan di PKB, Pedagang yang Membandel akan Disanksi

Padahal melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 tahun 2018 pemerintah sempat menekan penggunaan plastik sekali pakai (PSP) baik berupa sedotan, sterofoam dan kantong plastik. Namun, penerapan peraturan tersebut berjalan tarik-ulur dan belum sepenuhnya maksimal di lapangan.

Dengan adanya SE terbaru ini, Pemprov Bali berharap agar kesadaran masyarakat dan instansi pemerintah terhadap isu lingkungan semakin meningkat.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klungkung kembali bergerak cepat menangani laporan kebocoran gas elpiji 3...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Suasana Pesisir Pantai Tanjung Kerambitan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Jumat (7/11/2025), tampak semarak...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaksanaan Kredit Usaha...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Garda Tipikor Klungkung memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung yang dinilai “on fire”...