Menteri Keuangan Purbaya Wanti-Wanti Bank yang Persulit KUR

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini lantaran munculnya laporan bahwa sejumlah UMKM mengalami kesulitan dalam mengajukan KUR. Salah satu masalah yang diungkapkan adalah persyaratan agunan yang membebani pelaku UMKM.

Menurut Purbaya, KUR seharusnya tidak memerlukan agunan bagi pinjaman di bawah Rp 100 juta, karena program ini dirancang untuk mempermudah akses permodalan bagi UMKM.

“KUR itu adalah program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM, jadi tidak boleh ada agunan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta,” ujarnya, Rabu (5/11/25).

BACA JUGA :  Gede Pasek Suardika Kembali Jabat Ketum PKN

Purbaya juga menegaskan bahwa jika ada lembaga keuangan yang sengaja mempersulit penyaluran KUR, dia tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Kalau begitu ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi, implementasinya seperti apa. Kalau main-main, hati-hati saja, saya sikat. Paling nanti pajaknya kita gedein, biar susah hidupnya,” kata Purbaya dengan nada tegas.

Di sisi lain, Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan subsidi bunga 6% per tahun untuk program KUR. Jika penyalurannya terhambat, menurutnya, negara akan merugi besar.

BACA JUGA :  Warga Diminta Tak Jual Tanah di Sekitar Turyapada Tower, Koster: Nanti Menyesal

“Ini kan enggak bertanggung jawab. Program ini seharusnya untuk UMKM. Mengapa mereka berhentikan? Saya rugi banyak. Pokoknya saya enggak mau rugi, nanti saya periksa itu,” lanjutnya

Purbaya mengatakan dirinya akan memberhentikan uang kucuran dana pemerintah, termasuk subsidi bunganya, jika ada perbankan yang ketahuan mempersulit UMKM untuk memperoleh KUR. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya