Minat Uji KIR Karangasem Rendah, Banyak Bak Truk Dimodif, Dishub: Over Dimensi

Share:

Papan maklumat pelayanan terpajang di Kantor KIR Karangasem.
Papan maklumat pelayanan terpajang di Kantor KIR Karangasem.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem mencatat tingkat kepatuhan uji KIR kendaraan angkutan di wilayahnya masih tergolong rendah. Dari total 4.012 unit kendaraan barang dan penumpang yang wajib melakukan pengujian berkala, baru sekitar 1.533 unit atau 30 persen yang telah melaksanakan uji KIR hingga akhir Juni 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Dharma, menegaskan bahwa uji KIR sangat penting untuk memastikan kelayakan dan keselamatan kendaraan di jalan raya, terutama bagi kendaraan niaga yang kerap membawa beban berat atau mengangkut penumpang. Ironisnya, meskipun pengujian KIR kini sudah digratiskan, tingkat partisipasi justru masih minim.

BACA JUGA :  Arsitek IKN Nyoman Nuarta Dianugerahi Penghargaan oleh Puri Kauhan Ubud

“Kami sangat menyayangkan rendahnya kesadaran pemilik kendaraan angkutan untuk melakukan uji KIR. Padahal ini menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami berharap instansi terkait bisa turut melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran ini,” ujar Tjok Surya, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya angka kepatuhan adalah sistem pengujian yang kini semakin transparan dan ketat. Seluruh proses pengujian terintegrasi secara digital, termasuk pengambilan foto kendaraan yang langsung diunggah ke sistem pusat. Jika ditemukan komponen atau modifikasi yang tidak sesuai standar, sistem akan secara otomatis mendeteksi dan menggagalkan pengujian.

BACA JUGA :  Petugas Gabungan Cegah Preman dan Miras, Sidak Cafe Malam di Gianyar

“Banyak kendaraan, terutama truk material, melakukan modifikasi bak agar bisa mengangkut lebih banyak muatan. Ini jelas masuk kategori over dimensi, dan sulit untuk bisa lolos KIR,” jelasnya.

Dishub Karangasem menyatakan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pendekatan kepada para pemilik kendaraan agar segera mematuhi kewajiban uji KIR. Selain sebagai bentuk legalitas, KIR juga menjadi upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak jalan.

Dengan kondisi saat ini, pihak Dishub berharap adanya sinergi lintas sektor, termasuk aparat kepolisian dan Satpol PP, dalam melakukan penindakan dan razia di lapangan agar kesadaran masyarakat meningkat.

BACA JUGA :  Polresta Denpasar Gulung 45 Pengedar Narkoba, Mayoritas Pengangguran

“Kalau dibiarkan terus, risikonya bukan hanya pada pelanggaran administrasi, tapi juga bisa memicu kecelakaan fatal. Ini bukan semata-mata soal aturan, tapi soal nyawa,” pungkas Tjok Surya Dharma.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pernyataan kritis anggota DPD RI Ni Luh Djelantik terkait kondisi fasilitas umum, pendidikan, dan kesehatan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bersama Bea...

BADUNG, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda kawasan tebing Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (18/8) siang....

GIANYAR, BALINEWS.ID – Tren kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di sejumlah daerah...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS