Mulai Hari Ini! Toko Kelontong Dilarang Jual LPG 3 Kg

Toko kelontong dilarang menjual gas LPG 3 KG Mulai Februari 2025. (Foto: Kata DATA)
Toko kelontong dilarang menjual gas LPG 3 KG Mulai Februari 2025. (Foto: Kata DATA)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Warung tradisional atau toko kelontong tak bisa lagi menjual LPG 3 kilogram (kg) atau LPG subsidi mulai hari ini, Sabtu (1/2/2025). Penjualan gas LPG 3kg atau yang biasa disebut gas melon hanya bisa dilakukan oleh pangkalan atau agen resmi.

Selain itu, agen dan sub-penyalur LPG juga diwajibkan untuk memiliki izin usaha yang berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi lebih tepat sasaran dan memprioritaskan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA :  Polda Bali Galakkan Penghijauan di Gunung Batur untuk Perkuat Jiwa Nasionalisme

Peraturan ini berlaku bagi penerima subsidi LPG 3 Kg, seperti rumah tangga kurang mampu yang menggunakan LPG untuk kebutuhan memasak, usaha mikro kecil, nelayan dengan kapal maksimal kapasitas 5 GT, serta petani dengan lahan hingga 0,5 hektar (atau 2 hektar bagi transmigran).

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap agar gas LPG bersubsidi dapat lebih mudah dijangkau oleh mereka yang memang membutuhkan, seperti yang telah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ia juga menyoroti bahwa harga jual gas LPG 3 Kg di pasaran tidak sesuai dengan harga seharusnya. Masyarakat hanya membayar Rp 12.750 per tabung, padahal harga pasaran LPG 3 Kg seharusnya mencapai Rp 42.750 per tabung. Subsidi yang diberikan pada LPG 3 Kg sepanjang 2024 tercatat mencapai Rp 80,2 triliun dengan total penerima manfaat sebanyak 40,3 juta pelanggan. (*)

BACA JUGA :  Tragis, Pelajar Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Utama Gilimanuk-Denpasar

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...
BADUNG, BALINEWS.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Hari Valentine kerap identik dengan cokelat, bunga mawar, dan makan malam romantis. Meski klasik dan...