Noel Akhirnya Pakai Rompi Tahanan KPK Setelah Menyandang Status Tersangka

Wamenaker Immanuel Ebenezer dikabarkan terjaring OTT KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer dikabarkan terjaring OTT KPK

JAKARTA, BALINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah sebelumnya kena operasi tangkap tangan (OTT).

Ia tersandung kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penetapan tersangka Noel oleh KPK berlangsung pada hari ini, Jumat (22/8/2025) pukul 15.37 WIB.

Mengenakan pakaian orange tahanan KPK, tangan diborgol menghiasi langkahnya ke gedung KPK. Terlihat ia menangis saat digiring sebelum mengikuti konferensi pers.

BACA JUGA :  Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes

Tidak hanya Noel, 11 orang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah serangkaian kegiatan dilakukan sejak perkara berlangsung pada Kamis (21/8/2025). Selanjutnya para tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK.

“Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan persnya.

Lanjut Setyo, sejak Rabu dan Kamis tertanggal 20-21 Agustus 2025, tim KPK bergerak secara paralel ke beberapa lokasi di wilayah Jakarta untuk mengamankan sejumlah 14 orang.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan, Donald Trum Luncurkan Koin Kripto Trump Meme

Namun tiga orang lainnya dari 14 yang diamankan tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan. Operasi senyam yang dilakukan tim KPK, menyita sejumlah barang berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil mewah dan 7 sepeda motor 2 diantaranya motor sport merek Ducati.

Saat proses berjalan, tim KPK sudah menyegel ruang direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Binwasnaker & K3). (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya