UBUD, BALINEWS.ID — Menjelang pelaksanaan Mahasabha XIII Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tahun 2026, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, mendorong agar forum tertinggi organisasi umat Hindu tersebut tidak hanya menjadi arena kontestasi elite dan pergantian kepengurusan.
Menurut Ari, Mahasabha XIII harus menjadi momentum untuk memulihkan marwah PHDI, memperkuat persatuan umat, merawat kebhinnekaan Hindu Nusantara, sekaligus menjadi pintu gerbang transformasi kelembagaan PHDI.
Ari menilai tantangan umat Hindu saat ini membutuhkan PHDI untuk kembali meneguhkan jati dirinya sebagai Majelis Keagamaan Tertinggi umat Hindu Indonesia.
Di sisi lain, kelembagaan PHDI juga dinilai perlu dibangun secara modern, profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan umat.
“Mahasabha XIII harus menjadi momentum untuk kembali kepada hakekat jati diri PHDI dalam menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara. Yang kita perlukan bukan hanya pergantian orang, tetapi pembaruan cara berpikir, cara bekerja, dan cara PHDI hadir di tengah kehidupan umat.”
Untuk mendorong perubahan tersebut, Ari menawarkan lima agenda transformasi yang disebut Panca Kertha Transformasi PHDI.
Kembalikan Marwah PHDI
Agenda pertama adalah mengembalikan marwah PHDI melalui restorasi arsitektur kelembagaan, dengan memperkuat kembali fungsi Sabha Pandita, Sabha Welaka, dan Pengurus Harian sesuai kedudukan dan mandat masing-masing.
Sabha Pandita, menurut Ari, perlu diperkuat sebagai lembaga Brahmanasista sekaligus sumber tuntunan keagamaan tertinggi melalui Bhisama dan Dharma Panuntun.
Sementara Sabha Welaka menjadi ruang pemikiran, kajian, serta pertimbangan intelektual yang memberikan Dharma Tatimbang secara kuat dan profesional.
Adapun Pengurus Harian menjalankan mandat organisasi dan pelayanan umat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Marwah spiritual dan manajemen modern bukan dua hal yang dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Otoritas spiritual memberikan arah Dharma Agama-Dharma Negara, sementara tata kelola modern memastikan keputusan dan program dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan efektif,” ujar Ari.
Perkuat Persatuan dan Jejaring Umat
Agenda kedua adalah memperkuat persatuan umat melalui rekonsiliasi kelembagaan serta pengembangan jejaring komunikasi dan kolaborasi.
Ari berpandangan Mahasabha harus menjadi ruang rekonsiliasi yang berlandaskan ke-adaban, etika, dan konstitusi organisasi. Komunikasi antara PHDI Pusat dan Daerah juga perlu diperkuat, termasuk membangun sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, wirausaha atau pengusaha Hindu, serta organisasi kemasyarakatan Hindu.
Agenda ketiga adalah menjadikan PHDI sebagai Rumah Bersama Hindu Nusantara.
PHDI, kata Ari, harus mampu merangkul keberagaman tradisi, dresta, tata titi upacara-upakara, dan berbagai komunitas Hindu Nusantara dalam semangat “Eka Twa, Aneka Twa, Swalaksana Bhatara” — satu dalam hakikat, beragam dalam ekspresi dan jalan pengabdian.
Kebhinekaan tradisi dan dresta Hindu Nusantara dinilai tidak semestinya dipandang sebagai sumber fragmentasi atau perpecahan. Sebaliknya, keberagaman tersebut merupakan kekayaan yang perlu dirangkul dalam satu rumah besar Parisadha.
Reformasi Tata Kelola dan Independensi
Agenda keempat menyangkut reformasi tata kelola sekaligus menjaga independensi PHDI.
Ari menekankan pentingnya rekrutmen pengurus yang didasarkan pada integritas, kompetensi, rekam jejak, dan orientasi ngayah. Tata kelola organisasi juga perlu dibuat transparan, akuntabel, dan responsif, dengan dukungan program yang terintegrasi dan dapat dilaksanakan, pembiayaan organisasi yang berkelanjutan, modernisasi administrasi, serta inovasi digital.
Pada saat yang sama, PHDI dinilai perlu menjaga jarak yang sehat dari kepentingan politik praktis, kepentingan kelompok atau golongan, maupun ambisi pribadi.
Meminjam pernyataan yang pernah disampaikan K.H. Ahmad Dahlan untuk Persyarikatan Muhammadiyah, Ari menyampaikan:
“Hidup-hidupkanlah PHDI, jangan mencari hidup di PHDI” .
Menurutnya, posisi dan jabatan di PHDI tidak boleh dijadikan batu loncatan untuk mendapatkan kekuasaan maupun keuntungan ekonomi, termasuk untuk mengejar posisi sebagai anggota DPR, gubernur, menteri, komisaris, ataupun kepentingan pribadi lainnya.
Agenda kelima adalah menggeser paradigma dari pengayoman menuju pemberdayaan umat.
PHDI diharapkan semakin nyata hadir dalam memperjuangkan akses pendidikan dan kesehatan berkualitas, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan generasi muda, peningkatan Sraddha umat dengan metode kekinian, serta pemuliaan dan pelestarian seni, tradisi, dresta, dan kebudayaan Hindu Nusantara.
Selain itu, PHDI juga diharapkan memperkuat advokasi terhadap hak-hak umat Hindu.
Ari menegaskan, reformasi kelembagaan bukan merupakan tujuan akhir. Seluruh penataan organisasi harus bermuara pada semakin kuatnya kemampuan PHDI dalam menuntun, melayani, melindungi, dan memberdayakan umat Hindu dalam menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara.
“Reformasi kelembagaan hanyalah jalan pembuka. Muara akhirnya adalah hadirnya PHDI yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat: dari penguatan Sraddha, pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, generasi muda, kebudayaan, sampai perlindungan hak-hak umat.”
Karena itu, menjelang Mahasabha XIII, Ari mengajak para Pandita, Pinandita, pengurus PHDI pusat dan daerah, intelektual, generasi muda, tokoh adat dan budaya, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh umat Hindu untuk bersama-sama menjadikan Mahasabha sebagai momentum “mulat sarira” kelembagaan sekaligus awal memperkuat rumah besar umat Hindu Indonesia.
“Mari kita kembalikan marwah PHDI, kita kuatkan persaudaraan, dan kita bangun kembali PHDI sebagai rumah bersama umat Hindu Nusantara. Kita kembali kepada tujuan mulia untuk menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara secara lascarya, menuju terwujudnya Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma,” pungkas Ari Dwipayana. (*)
