Nyaris Kabur Lewat Padangbai, Dua Pencuri Motor Diringkus Sebelum Menyeberang

Share:

Dua pelaku (menghadap) belakang berhasil ditangkap sebelum kabur melalui Pelabuhan Padangbai.
Dua pelaku (menghadap) belakang berhasil ditangkap sebelum kabur melalui Pelabuhan Padangbai.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Dua pelaku pencuri motor yang hendak kabur ke Nusa Tenggara Barat melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem, diciduk pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Penangkapan ini dilakukan oleh tim yang dikomando oleh Kanit Reskrim Polsek Gianyar, IPTU I Wayan Nurjana.

Kasus pencurian yang menghebohkan ini bermula pada Jumat, 7 Februari 2025, di Garasi Mobil Warung Mentari, Jalan By Pass I.B. Mantra, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Korban, I Made Sukarbata (52), kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya yang bernilai sekitar Rp24 juta. Motor tersebut hilang ketika korban meninggalkan kunci tergantung di kendaraan.

BACA JUGA :  Fadli Zon Datangi Museum Sarkofagus, Anak Muda Diminta Dalami Sejarah dan Peradaban

Berkat penyelidikan mendalam yang melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, rekaman CCTV, dan kerja sama dengan Polsek Pelabuhan Padangbai, kedua pelaku tertangkap. Pelaku antara lain, inisial  B S (25) dan I S (32) – berhasil diamankan di Pelabuhan Padangbai. B S, asal Nusa Tenggara Barat, dan I S, seorang pedagang dari daerah yang sama, mengaku telah menggunakan modus “kunci nyantol” untuk mencuri motor korban.

Ternyata, para pelaku tidak hanya beraksi di Gianyar. Mereka juga melakukan pencurian serupa di wilayah Sukawati dan Denpasar Selatan. Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk beberapa sepeda motor hasil curian dan ponsel yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  Tak Ikut Boikot! Gus Par Semangat Jalani Retret di Akademi Militer Magelang

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka telah digiring ke Gianyar dan diamankan di Polsek Gianyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Gianyar, IPTU I Nyoman Tantra, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. “Jangan pernah meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci tergantung, karena itu membuka peluang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya, menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga barang berharga. (bip)

BACA JUGA :  Pakai Izin Tinggal Kunjungan, WN Inggris Malah Buka Usaha Sewa Motor di Nusa Penida

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah resmi mengubah jadwal libur sekolah Lebaran 2025, dengan memajukan waktu libur dari semula 24...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, digegerkan oleh aksi tiga remaja yang gerak-geriknya mencurigakan di...

BADUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan program bantuan Hari Raya Besar Keagamaan sebesar Rp 2 juta...

KESEHATAN, Balinews.id – Kecambah atau toge merupakan bahan makanan yang populer di berbagai masakan Asia, terutama dalam hidangan...

Breaking News

Berita Terbaru
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS