DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi pembobolan minimarket terjadi di Alfamart Sidakarya 61, Jalan Sidakarya No. 61, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (5/5/2026) dini hari.
Seorang buruh proyek bernama Muktadir (32) , ditangkap warga usai kepergok mencuri ratusan bungkus rokok dan uang tunai dari dalam toko.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pelaku beraksi sekitar pukul 03.05 Wita. Pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat atap bangunan, kemudian merusak bagian plafon toko untuk turun ke dalam ruangan.
Aksi Muktadir pertama kali terungkap setelah pihak toko menerima informasi melalui ponsel inventaris toko bahwa telah terjadi pencurian dan pelaku sudah diamankan warga sekitar.
“Pelaku masuk dengan cara naik ke genteng dan membobol plafon toko,” ujar Kompol Agus, Senin (25/5/2026).
Mendapat kabar tersebut, pelapor Muhamad Angga Nurvianto (22) bersama rekannya langsung menuju lokasi kejadian. Saat tiba di TKP, suasana di depan minimarket sudah dipenuhi warga yang mengerumuni seorang pria dengan kedua tangan terikat.
Di lokasi juga ditemukan beberapa tas belanja bertuliskan Alfamart yang berisi barang-barang hasil curian.
Tak lama kemudian, aparat kepolisian datang dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam toko, kondisi minimarket tampak berantakan akibat aksi pembobolan tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 258 bungkus rokok berbagai merek, uang tunai Rp357 ribu, satu unit ponsel Samsung warna biru, sebuah tang, dan pisau cutter yang diduga dipakai saat beraksi.
Akibat kejadian itu, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,”. (*)

