Nyoman Parta Desak Pemerintah Klarifikasi atas Pabrik Milik WN Rusia di Kawasan Tahura

Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta.
Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Skandal terkait pembangunan pabrik material konstruksi milik seorang warga negara Rusia yang berdiri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Setelah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membongkar adanya bangunan ilegal sekaligus terbitnya sertifikat tanah di kawasan hutan negara, kini giliran Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, yang lantang bersuara.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Parta mendesak Menteri Kehutanan RI, Kepala BPN Kanwil Bali, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk segera memberikan klarifikasi terbuka.

BACA JUGA :  Gelar Pernikahan Tanpa Izin Berujung Dilempari Batu Sekelompok OTK

Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut marwah hukum, perlindungan lingkungan, hingga kedaulatan negara.

“Mohon jelaskan duduk persoalannya. Publik berhak tahu kebenaran di balik kasus yang mencoreng wajah tata kelola lingkungan di Bali,” tegas Parta.

Sebelumnya, Sekretaris Pansus TRAP, Dewa Rai, mengungkap kejanggalan besar dalam kasus ini. Ia menyebut baru kali ini menemukan adanya sertifikat tanah di kawasan hutan negara.

“Sejak saya menjadi anggota DPRD tahun 2004, baru kali ini ada sertifikat tanah di kawasan hutan negara,” ungkapnya heran.

BACA JUGA :  Remaja Asal Malang Curi Tas Turis di Pererenan Lalu Sembunyi di Bedeng

Ketua Pansus, I Made Supartha, bahkan menuding Satpol PP Provinsi Bali lamban dalam melakukan penindakan. Menurutnya, aktivitas pengurugan dan pembangunan ilegal di kawasan Tahura memperparah risiko banjir bandang karena jalur resapan air terganggu.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan tata ruang dan perizinan di Bali yang dianggap lemah pengawasan. Jika dibiarkan, praktik serupa akan terus terulang dan mengancam keberlanjutan lingkungan di pulau Bali. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...