Slot Header 970×90

Nyoman Parta: Kasus Penyadapan Ilegal Harus Jadi Momentum Percepatan Reformasi Polri

Oleh Kaka · Redaksi

4 November 2026 pukul 09.30 WITA · 2 menit baca

Anggota DPR RI I Nyoman Parta
Anggota DPR RI I Nyoman Parta — Ist

JAKARTA, BALINEWS – Pengungkapan dugaan praktik penyadapan ilegal di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai harus menjadi momentum untuk mempercepat reformasi institusi kepolisian. Penegakan hukum terhadap kasus tersebut tidak cukup berhenti pada pengungkapan pelaku, tetapi juga harus diikuti pembenahan sistem pengawasan dan penggunaan kewenangan aparat.

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menegaskan reformasi Polri harus mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam dua aspek sekaligus. Yakni, melindungi warga dari berbagai bentuk kejahatan serta memberikan jaminan bahwa kewenangan aparat tidak disalahgunakan.

Menurut Parta, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sangat ditentukan oleh kemampuan institusi tersebut menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berlandaskan hukum.

“Rasa aman harus hadir ketika masyarakat menghadapi kejahatan maupun ketika berurusan dengan aparat. Warga harus percaya bahwa kewenangan kepolisian digunakan untuk melindungi mereka dan menegakkan keadilan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi keberanian jajaran internal Polri dalam mengungkap dugaan penyimpangan di tubuh institusi sendiri. Namun, langkah tersebut harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan transparan. Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu.

Parta mengingatkan, Polri merupakan alat negara yang menjalankan kewenangan untuk kepentingan bangsa dan masyarakat. Karena itu, setiap kewenangan, termasuk penyadapan, harus digunakan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik praktis.

“Kewenangan yang besar harus disertai etika dan tanggung jawab. Jangan sampai kewenangan penyadapan disalahgunakan untuk tujuan di luar kepentingan negara dan penegakan hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai dugaan penyadapan ilegal bukan sekadar persoalan pelanggaran prosedur internal kepolisian. Kasus tersebut menyangkut perlindungan privasi, kebebasan berpendapat, serta keberlangsungan kehidupan demokrasi.

Menurutnya, masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis, aktivis, akademisi, dan kelompok kritis, harus memperoleh jaminan perlindungan hak. Instrumen penegakan hukum tidak boleh digunakan untuk membatasi kebebasan menyampaikan pendapat, apalagi sampai mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Parta juga memberikan apresiasi terhadap perlindungan bagi anggota kepolisian yang berani melaporkan dugaan penyimpangan di lingkungan internal. Keberanian melakukan koreksi dari dalam, kata dia, merupakan modal penting untuk menjaga kehormatan institusi sekaligus membangun kembali kepercayaan publik.

Ia menekankan, penanganan kasus ini harus menjadi pintu masuk perbaikan sistem secara menyeluruh. Penggunaan kewenangan aparat perlu memiliki mekanisme pencatatan, pengawasan, dan evaluasi yang ketat sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak dini.

Parta menegaskan dukungan terhadap reformasi Polri harus berjalan beriringan dengan pengawasan publik. Keberhasilan pembenahan institusi kepolisian tidak cukup diukur dari perubahan aturan atau struktur organisasi, melainkan harus terlihat dari kualitas pelayanan, keadilan dalam penegakan hukum, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

“Citra kepolisian akan pulih ketika warga merasakan keadilan dalam pelayanan sehari-hari. Reformasi budaya dalam tubuh kepolisian harus terus berjalan, mulai dari keteladanan pimpinan hingga perilaku anggota di lapangan,” tandasnya.

Ia berharap pembenahan tersebut dapat mengembalikan marwah Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pada akhirnya, institusi kepolisian yang profesional dan berintegritas akan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan rakyat terhadap negara. (*)

Kaka

Kaka

-

1 komentar

Imade sueca

4 November 2026 pukul 09.57

Wakil rakyat masyarakat yg satu ini emang sudah sesuai dengan pungsinya ayo lkita dukung dan doakan agar beliau selalu dlm keadaan sehat

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.