Operator Siskeudes Caplok Dana Desa Dari Rp 850 Juta Hanya Sisa Rp 900 Ribu

Share:

Tersangka IGPPW digiring ke Kejari Tabanan usai dilimpahkan dalam kasus dugaan penggelapan dana desa Rp850 juta.
Tersangka IGPPW digiring ke Kejari Tabanan usai dilimpahkan dalam kasus dugaan penggelapan dana desa Rp850 juta.

TABANAN, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial IGPPW digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Selasa (23/9) siang. Mengenakan rompi oranye, pria yang selama ini dipercaya mengelola keuangan desa lewat aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), kini harus menghadapi jerat hukum atas dugaan penggelapan dana desa mencapai Rp850 juta lebih.

Tak ada lagi kesibukan rutinnya sebagai Kepala Urusan Perencanaan di Desa Jegu, Kecamatan Penebel. Hari itu, IGPPW resmi diserahkan penyidik Polres Tabanan ke jaksa penuntut umum dalam proses pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi dana desa.

“Barang bukti dan tersangka sudah kami terima, dan segera kami siapkan proses penuntutan di pengadilan,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan, I Made Santiawan.

BACA JUGA :  Ricuh di Bedeng Proyek Villa Kawasan Pecatu, Polisi Selidiki Kelompok Pelaku

Kisah ini bermula dari kepercayaan. Sebagai operator Siskeudes, IGPPW diberikan akses penuh, dari user ID, password, hingga token internet banking kas Desa Jegu. Dengan akses seluas itu, dia dengan leluasa memindahkan dana desa ke rekening pribadinya, tanpa sepengetahuan bendahara, sekretaris desa, maupun perbekel.

“Sepanjang tahun anggaran 2023, IGPPW diduga mentransfer Rp267,5 juta ke rekening pribadinya dalam 18 kali transaksi. Tahun berikutnya, jumlah yang diselewengkan melonjak drastis, yakni Rp583 juta lebih dalam 46 kali transaksi,” beber Santiawan.

Tak hanya itu, untuk menutupi jejak digitalnya, IGPPW disebut-sebut memanipulasi laporan keuangan dengan menghapus namanya dari bukti transfer. Laporan hasil manipulasi itu kemudian diserahkan ke perangkat desa lainnya, seolah-olah keuangan desa berjalan sesuai anggaran.

BACA JUGA :  Lirik Lagu Alunan Mimpi - Nyoman Paul

Namun kelicikannya itu tak berlangsung lama. Bulan Oktober 2024 menjadi titik balik. Sekretaris Desa Jegu mulai mencium keganjilan, honor kader posyandu dan petugas kebersihan yang seharusnya rutin dibayarkan, sering telat tanpa alasan jelas. Atas instruksi perbekel, bendahara desa diminta mencetak rekening koran kas desa.

Hasilnya mengejutkan. Dari ratusan juta dana desa yang seharusnya tersedia, hanya tersisa Rp900 ribu.

“Dari situlah terungkap, dana desa sudah tidak sesuai dengan laporan yang selama ini diterima pemerintah desa,” ujar Santiawan.

BACA JUGA :  Komplotan Pembobol Toko di Denpasar Ditangkap, Dua Tewas Ditembak Saat Kabur, 1 DPO

Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali membenarkan adanya kejanggalan. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor PE.03.03/SR/LHP-321/PW22/5/2025 tertanggal 23 Mei 2025, negara dirugikan sebesar Rp850,5 juta akibat ulah IGPPW.

Kini, sang operator Siskeudes harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

“Kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. IGPPW dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi karena menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” beber Santiawan.

Dari balik pintu Kejari Tabanan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan yang disalahgunakan, bisa berujung di jeruji besi. Dana publik bukanlah celengan pribadi. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID - Cuaca panas dalam beberapa hari terakhir dirasakan di berbagai wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana duka menyelimuti Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali merespons viralnya isu bangunan di kawasan Taman Wisata...
BANGLI, BALINEWS.ID - Suasana serius mewarnai pertemuan antara BKSDA Bali dan para tokoh Desa Adat serta Desa Dinas...

Breaking News