GIANYAR, BALINEWS.ID – Wayan Eka Putra, ayah dari bayi berusia empat bulan yang meninggal di RSUD Sanjiwani Gianyar, menyatakan telah mengikhlaskan kepergian putri keduanya. Hal itu ia sampaikan usai menerima kunjungan dari jajaran manajemen RSUD Sanjiwani, Dinas Kesehatan, serta Pemerintah Kabupaten Gianyar.
“Saya ingin sampaikan klarifikasi atas musibah. Kami sudah koordinasi pak Dirut RS, Fraksi, dan Dinas,” ujarnya.
Ia menegaskan menerima kejadian ini sebagai musibah dan mengakui prosedur pelayanan di rumah sakit telah dijalankan dengan benar. “Saya terima sebagai musibah. Prosedur rumah sakit sudah benar. Ini sudah clear bagi saya. Bapak sudah bersedia datang seperti kemauan saya. Pertanggungjawaban sudah clear,” ucapnya.
Eka Putra juga berharap RSUD Sanjiwani terus meningkatkan mutu pelayanan. “Semoga ke depan RS Sanjiwani lebih baik dan menjadi kebanggaan masyarakat Gianyar,” tutupnya.
Sementara itu, kronolgis bayi meninggal ini diawali pada 3 Agustus 2025 pukul 23.44 wita bayi datang ke IGD dengan keluhan demam hari pertama. Saat itu, telah dilakukan pemeriksaan dan pemberian obat-obatan, monitoring, observasi dilaksanakan dengan kondisi demam turun, dan belum ditemukan kondisi gawat darurat serta kondisi pasien stabil. Pasien diperbolehkan pulang dan disaran kontrol ke poliklinik anak.
Pada 5 Agustus 2025 pasien datang ke Poliklinik Anak dengan keluhan demam masih hilang- timbul disertai keluhan muntah, minum menurun. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis di poli anak, dan hasil laboratorium, pasien di rekomendasikan untuk melanjutkan pelayanan rawat inap dan dirawat di lantai 2 kelas 2 gedung C Ayodya.
Dilanjutkannya, pada proses perawatan telah berjalan sesuai standar layanan perawatan dan pengobatan. Pada hari ke-dua perawatan tanggal 6 Agustus 2025, dilakukan pemasangan infus paracetamol dengan dosis yang sudah sesuai dengan instruksi dokter spesialis yang merawat. Penyiapan obat paracetamol dikerjakan oleh perawat ruangan sesuai dengan instruksi dokter spesialis untuk kemudian dilakukan pemasangan infus paracetamol oleh mahasiswa karena disaat bersamaan ada panggilan dari pasien di kamar sebelah.
Dalam proses pemberian obat anti demam (paracetamol), pasien mengalami henti napas maka langsung dilakukan proses tatalaksana gawat darurat pasien henti napas, dan diperkirakan terkait dengan adanya cairan susu yang memasuki saluran napas (aspirasi), ketika dilakukan upaya resusitasi dan pengeluaran sumbatan jalan napas, didapatkan cairan susu yang bisa dievakuasi, yang diperkirakan penyebab henti napas.
Pelayanan gawat darurat atas respon kondisi pasien sudah dilaksanakan di ruangan tempat kamar pasien di rawat, termasuk proses pemasangan selang saluran napas ke saluran napas bawah atau paru-paru. Perawatan lanjutan ke ruang intensive anak, semua proses pelayanan tersebut berjalan dengan lancar tetapi kami bisa permaklumkan, upaya tersebut di atas belum bisa membantu proses penyelamatan dan perbaikan kondisi pasien. Sore pukul 17.44 wita, 6 Agustus 2025 pasien berpulang.