SEMARAPURA, BALINEWS – Masyarakat di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, kini memiliki akses lebih mudah untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan melalui inovasi Kerthagosa (Kegiatan Layanan Pertanahan Goes to Nusa Penida). Program yang dihadirkan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung ini menjadi salah satu upaya memangkas kendala jarak dan biaya yang selama ini dihadapi warga kepulauan.
Layanan tersebut kembali dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026). Kehadiran Kerthagosa diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan tanpa harus selalu menyeberang ke wilayah daratan Klungkung untuk mendatangi kantor pertanahan.
Kondisi geografis Klungkung yang mencakup wilayah daratan dan kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan publik. Melalui Kerthagosa, pelayanan diupayakan lebih dekat dengan masyarakat sehingga pengurusan administrasi pertanahan dapat dilakukan secara lebih praktis.
Beragam layanan tersedia dalam program ini. Mulai dari peralihan hak atas tanah karena pewarisan, pelayanan roya atau penghapusan hak tanggungan, pendaftaran tanah untuk pertama kali, penggantian blanko sertipikat, hingga pelayanan pengukuran dan penataan batas bidang tanah.
Kerthagosa dijadwalkan berlangsung setiap Kamis pukul 09.00–13.00 WITA. Dengan jadwal tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan untuk memperoleh informasi maupun mengurus keperluan pertanahan sesuai persyaratan yang berlaku.
Selain menghemat waktu dan biaya perjalanan, layanan jemput bola ini diharapkan turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah. Kelengkapan dokumen pertanahan menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah.
Pelaksanaan Kerthagosa juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui layanan yang menjangkau wilayah kepulauan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berupaya memperluas pemerataan akses pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat Nusa Penida dalam menyelesaikan urusan pertanahan. (*)

