GIANYAR, BALINEWS – Kerentanan perempuan menjadi korban kekerasan dan marginalisasi di tengah masyarakat masih menjadi ancaman nyata yang harus ditangani secara serius. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum PUSPA) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Pernikahan Anak di Ruang Pertemuan Kantor Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kamis (15/10).
Langkah tegas ini digencarkan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sekaligus mendukung percepatan Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menegaskan bahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan tidak boleh diabaikan. Meski pemahaman terkait kesetaraan gender mulai meningkat, perempuan dalam kenyataannya masih berada pada posisi yang sangat rentan mengalami berbagai bentuk tindak kekerasan serta perlakuan diskriminatif.
“Meski kesadaran terhadap kesetaraan gender semakin meningkat, perempuan masih rentan mengalami marginalisasi dan kekerasan. Karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memastikan hak, keamanan, dan perlindungan perempuan terpenuhi secara utuh,” tegas Pasek Lanang Sadia.
Ia menambahkan, perempuan dan laki-laki pada hakikatnya memiliki kedudukan dan hak yang setara dalam segala lini kehidupan, mulai dari kesempatan bekerja, berekspresi, hingga berpartisipasi dalam pembangunan. Oleh sebab itu, penguatan perlindungan di level keluarga dan lingkungan desa menjadi benteng utama dalam mengikis tindak kekerasan terhadap perempuan serta praktik pernikahan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Widiastuti, menjelaskan bahwa aksi nyata di lapangan terus diperkuat melalui advokasi, pembinaan, serta pendampingan langsung kepada elemen masyarakat desa.
Menurutnya, memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan membutuhkan sinergi erat antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan warga setempat agar tercipta ruang hidup yang aman, inklusif, dan responsif.
“Melalui penguatan peran berbagai pihak, upaya pencegahan kekerasan dan pernikahan anak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong terwujudnya DRPPA dan RBI,” ujar Widiastuti.
Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan ini juga menghadirkan dua narasumber dari Forum PUSPA Kabupaten Gianyar, yakni Luh Putu Nilawati dan I Wayan Sugita, yang membekali warga serta perangkat desa dengan pemahaman mendalam terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan penanganan indikasi kekerasan sejak dini.

