DENPASAR, BALINEWS.ID – Ratusan orang yang diamankan pasca aksi unjuk rasa berujung ricuh di Denpasar, Sabtu (30/8), akhirnya bisa bernapas lega. Dari total 138 orang yang ditangkap, 135 di antaranya telah dipulangkan. Namun, tiga orang masih harus berurusan dengan hukum lantaran diduga memiliki peran penting dalam kericuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, membenarkan hal itu. “Sisa tiga yang diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (1/9).
Meski enggan merinci status hukum mereka, Ariasandy menegaskan bahwa ketiga orang berinisial MR, MF, dan AT itu berperan membawa bom molotov serta mencuri gas air mata milik petugas.
“Yang anarkis bawa bom molotov tetap dilanjutkan kasusnya,” kata salah satu sumber kepolisian yang enggan disebut namanya.
Bahkan, berdasarkan informasi lain, salah satu di antara tiga orang tersebut masih berusia di bawah umur. Polisi menilai kasusnya tetap harus dilanjutkan karena dianggap melakukan tindakan berbahaya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi di depan Mako Polda Bali, Jalan WR Supratman, dan di depan Kantor DPRD Bali, Renon, berubah ricuh. Massa melakukan pelemparan batu, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran kendaraan. Aparat sempat menghalau dengan gas air mata dan water cannon, namun ketegangan tetap berlangsung.
Buntut kericuhan itu, Polda Bali mengamankan 138 orang yang diduga terlibat provokasi maupun aksi anarkis. Kini, mayoritas telah dibebaskan, sementara tiga orang masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.